Seorang lainnya ditangkap saat berada di rumah keluarga di Kandis,"

Pekanbaru (ANTARA News) - Kepala Polres Kabupaten Siak, Riau, AKBP Sugeng Putut Wicaksono mengatakan satu dari dua narapidana perkara terorisme yang kabur dari Lapas Tanjung Gusta Sumatera Utara ditangkap seusai shalat di masjid.

"Seorang lainnya ditangkap saat berada di rumah keluarga di Kandis," kata Putut Wicaksono di Siak ketika Antara menguhubunginya dari Pekanbaru, Kamis.

Ia mengatakan, Tim Densus 88 Mabes Polri menangkap Agus Sunyoto alias Syafaruddin alias Gapek (28) dan Ridwan alias Ismail (52) dilakukan pada Kamis pukul 05.30 WIB di Jalan Bambu Kuning, Pasar Minggu, Kelurahan Kandis, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau.

Tim Densus 88 Mabes Polri kata dia, dengan dibantu 30 anggota Brimob Polda Riau dan sedikitnya sepuluh anggota Polres Siak mengintai terhadap dua buronan tersebut.

Untuk sementara, kata dia, pemeriksaan terhadap kedua napi terorisme itu masih terus dilakukan di Polsek Kandis, berjarak sekitar 80 kilometer dari ibu kota Provinsi Riau, Pekanbaru.

Kapolres mengatakan, lokasi penangkapan kedua teroris tersebut juga cukup jauh dari lintasan utama Jalur Lintas Timur.

"Berada di dalam perkebunan kelapa sawit sehingga butuh waktu yang cukup lama untuk bisa menjangkaunya," kata dia.

Apakah selain mengamankan dua napi kabur tersebut aparat juga mengamankan warga terindikasi bersekongkol "menyembunyikan" buronan itu, Kapolres mengaku belum mendapat informasi detailnya.

"Yang jelas sampai dengan saat ini penyisiran masih terus dilakukan di TKP (Tempat Kejadian Perkara)," katanya.

Sebanyak 212 napi kabur di tengah pembakaran Lapas Kelas I Tanjung Gusta, pada Kamis malam (11/7/13) yang dipicu keributan akibat para penghuninya kekurangan air bersih dan listrik mati pada pukul 05.00 WIB dan pukul 17.30 WIB.

Hingga Kamis, sebanyak 116 napi termasuk dua napi teroris telah berhasil diamankan dan tersisa sekitar 96 napi yang masih berstatus buronan.
(KR-FZR/A013)

Pewarta: Fazar Muhardi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013