Jakarta (ANTARA News) - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dana Pekan Olahraga Nasional XVIII dari Kementerian Pemuda dan Olahraga.
"Saya diminta keterangan mengenai kasus PON Riau sebagai saksi, terutama penganggaran dari Kemenpora dan pembahasan dana," kata Andi selepas diperiksa sekitar lima jam di Gedung KPK Jakarta, Kamis.
Andi enggan menanggapi pertanyaan terkait dengan penetapan statusnya sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah (P3SON) di bukit Hambalang Bogor.
Selain Andi, tim penyidik KPK juga memeriksa Wakil Ketua Komisi X DPR RI Utut Adiyanto dalam kasus yang melibatkan Gubernur Riau Rusli Zainal sebagai tersangka.
Pewarta: Imam Santoso
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013