Balikpapan (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa sertifikat tanah membantu masyarakat untuk meningkatkan perekonomian.
"Dengan diberikan sertipikat maka akan mengangkat perekonomian masyarakat. Itu juga bisa digunakan untuk peningkatan ekonomi mereka dalam usaha, bank bisa menerima itu," kata Hadi saat menyerahkan sertipikat tanah di Balikpapan, Kalimantan Timur pada Selasa.
Hadi mengatakan, penyerahan sertipikat tanah, khususnya di Kalimantan Timur dilakukan secara langsung kepada masing-masing pemilik rumah (door to door) sekaligus sebagai sarana untuk berdialog dengan masyarakat.
Menurut dia, bukti kepemilikan melalui sertifikat tanah di wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara tersebut memberikan perlindungan atas aset-aset tanah masyarakat.
Selain itu, sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) juga memberikan manfaat seperti efisiensi waktu dan syarat pengajuan, serta menghindari praktik pungutan liar (pungli).
Terlebih, saat ini Kementerian ATR/BPN terus mengupayakan percepatan sertipikat secara elektronik.
"Di samping seluruh tanah terdaftar, kita juga sudah bisa menghantam mafia tanah. Apa lagi langsung masuk pada sistem elektronik ini bisa melindungi hak-hak masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut Hadi menjelaskan, Kota Balikpapan telah mendaftarkan sebanyak 239.986 bidang tanah atau sebesar 90,95 persen dari total 263.876 bidang tanah.
Sementara itu, Provinsi Kalimantan Timur memiliki estimasi total 1,82 juta bidang dengan capaian tanah terdaftar sebanyak 1,48 juta bidang atau sebesar 81,3 persen.
Program PTSL sendiri merupakan program yang mengakselerasi pendaftaran tanah di penjuru Indonesia dengan estimasi total 126 juta bidang tanah.
Menurut dia, program ini berpengaruh terhadap nilai tambah ekonomi di Provinsi Kalimantan Timur yang pada tahun 2023 mencapai Rp25,55 triliun.
"Masyarakat tidak perlu khawatir karena sertipikat elektronik yang sudah terdaftar di pusat, tidak akan ada oknum yang bisa klaim itu," katanya.
Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2024