Padang (ANTARA) - Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy mengatakan pihaknya tengah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) terkait tata niaga gambir untuk mengatur standarisasi kualitas dan harga gambir.

"Sekarang kita sedang menggodok aturan turunan dari Perda No. 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan berupa Pergub Tata Niaga Gambir," katanya di Padang, Selasa.

Ia menyebut Pergub itu untuk menjaga simbiosis mutualisme antara petani dan industri. Petani untung, perusahaan juga tidak rugi.

Menurutnya ada banyak yang perlu diperhatikan dalam tata niaga gambir ini. Pertama, pasar gambir ini hanya satu negara tujuan, yakni India. Sedangkan Sumbar juga merupakan daerah produsen utama dari produk tersebut, di beberapa daerah lain juga ada, tapi jumlah produksinya tak sebanyak dari Sumbar.

Untuk itu ia menilai gambir lebih cocok digolongkan pada produk spesifik, bukan produk unggulan daerah.

"Gambir adalah produk spesifik Sumatera Barat, maka dibutuhkan aturan yang jelas dalam perdagangannya," katanya.

Menurut dia, dalam membuat aturan itu diperlukan pendalaman lebih lanjut agar bisa mengakomodasi semua pihak.

Selama ini, aturan dalam tata niaga gambir ini belum ada. Meski sudah ada Perda Tata Niaga Produk Unggulan, tapi belum mengatur secara teknis, seperti belum ada standarisasi kualitas, termasuk refraksi harga. Jika dua komponen itu jelas, petani akan bisa memiliki kepastian.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumatera Barat, Novrial menyebut dalam menyusun Pergub Tata Niaga Gambir perlu mengakomodasi semua pihak.

Ia mengatakan sekarang Pemprov Sumbar sudah menerima masukan dari petani, pedagang pengepul, eksportir gambir dan pabrik industri gambir.

Novrial menyebut sekarang rantai tata niaga gambir itu masih sangat panjang. Ada petani, pengepul satu sampai tiga. Baru tiba pada industri. Kondisi itu jelas dapat menekan harga sampai di petani.

"Hasil pantauan kita, rantainya dari petani, pengepul satu sampai tiga. Baru sampai ke industri. Kondisi ini jelas menekan harga pada petani. Ke depan, bagaimana petani ini bisa langsung ke industri,"katanya.

Selain itu dengan adanya standar kualitas dan standar harga akan sangat menguntungkan petani. Petani bisa tahu harga di pedagang, begitu juga dengan standar kualitas yang harus mereka jaga.

"Selama ini industri tidak salah, petani juga tidak salah dengan kualitas produknya karena memang tidak ada aturannya,"ujar dia.

Baca juga: Kemenperin dukung hilirisasi industri olahan gambir


Baca juga: Penghasil gambir, Kabupaten Lima Puluh Kota inginkan nilai tambah

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2024