Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana menyatakan meskipun banyak penyelewengan di SKK Migas, jangan lantas lembaga itu dibubarkan.
SKK Migas harus ada hingga Undang Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi selesai direvisi.
"Saya gak setuju SKK Migas dibubarkan, nanti bagaimana, satu hari saja SKK Migas vakum, kita kehilangan Rp25 triliun setiap hari," kata Sutan di Gedung MPR/DPR/DPD RI di Jakarta, Kamis.
Politisi Partai Demokrat ini mengaku, di SKK Migas ada oknum-oknum yang bermain.
"Jangan dibubarkan, itu hanya oknum saja. Kuncinya memperbaiki orang-orangnya, manusianya dan bukan membubarkan lembaganya," jelas Sutan.
Tak hanya di SKK Migas, lanjutnya, oknum yang bermain di lembaga lain juga ada.
"Bahkan nomor satu di Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan. Tugas KPK lah untuk menangkap tikus-tikus ini," sambungnya.
Sutan menyebutkan, Komisi VII DPR RI akan mengundang Kepala SKK Migas untuk melakukan rapat evaluasi pekan depan.
"Selasa (27/8), Komisi VII DPR RI akan melakukan rapat evaluasi dengan Kepala SKK Migas," kata Sutan.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013