Bukan mangkir dari panggilan polisi, tetapi karena sakit, ada surat dokterJakarta (ANTARA) -
Rendi juga menjelaskan seharusnya kliennya memang diminta hadir pada Senin (8/1) lalu, namun yang bersangkutan sakit.
"Bukan mangkir dari panggilan polisi, tetapi karena sakit, ada surat dokter, dan kami dari tim kuasa hukum mewakili saudara BP untuk memenuhi panggilan polisi, " ucapnya.
Sementara itu Bima Prawira mengaku kecewa terhadap rumah produksi film tersebut karena hasilnya tidak sesuai dengan harapan dan malah dirinya terkena masalah hukum.
"Karena kita sebagai pekerja seni kan hanya tahu bekerja, disuruh berperan seperti ini, kita harus tanggung jawab dengan sebaik mungkin, tetapi hasilnya ternyata mengecewakan dan kena masalah hukum, " katanya.
Kemudian Rendi menambahkan kliennya tidak dilakukan penahanan Namun dia diwajibkan untuk melapor setiap Senin dan Kamis.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Senin juga mengagendakan pemeriksaan terhadap dua tersangka kasus produksi film porno, yaitu Siskaeee dan Bima Prawira alias BP.
"Ya benar, hari ini jadwal pemeriksaan terhadap Siskaeee pukul 10.00 WIB," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta.
Sementara itu sembilan dari 11 tersangka pemeran kasus film porno telah selesai diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Senin (8/1) pukul 20.20 WIB.
Baca juga: Hari ini Polda Metro Jaya periksa dua tersangka kasus film porno
Baca juga: Siskaeee ajukan penundaan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya
Baca juga: Meli 3GP, Virly & tersangka lain selesai diperiksa atas kasus film porno
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024