Pembicaraan soal Government Cloud ini dalam memperluas Perpres No. 82 Tahun 2023, semua harus terintegrasi
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut keterpaduan layanan digital pemerintah akan memudahkan pelayanan bagi masyarakat sekaligus diharapkan dapat menekan angka korupsi.
Berdasarkan hasil sidang kabinet paripurna beberapa waktu lalu, dalam upaya peningkatan layanan kepada masyarakat, Kemenko Marves, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian BUMN, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang menyusun GovTech, penguatan Digital ID, dan optimalisasi Government Cloud sebagai bagian ekosistem Pusat Data Nasional.
"Pembicaraan soal Government Cloud ini dalam memperluas Perpres No. 82 Tahun 2023, semua harus terintegrasi. Kalau sistem ini dibuat, kita dapat memudahkan masyarakat sekaligus kasus korupsi akan turun," kata Luhut dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan GovTech di Jakarta, Senin.
Untuk mencapai visi layanan digital Indonesia, pemerintah akan melakukan transformasi Perum Peruri untuk menjadi GovTech berkelas dunia dan menyinergikan BUMN Digital.
Aplikasi pelayanan publik ini diciptakan dengan customer experience yang mudah dan informatif.
Selain itu, pemanfaatan Digital ID, dengan begitu NIK dapat digunakan sebagai basis data layanan digital pemerintah, seperti SIM, BPJS, paspor, plat nomor, NPWP, nomor telepon, buku nikah, dan sebagainya.
Pemerintah melalui Kemendagri telah menerbitkan SE Mendagri kepada Gubernur/Bupati/Walikota agar daerah dapat ikut berperan dalam percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital nasional.
"Sekali lagi kita berpikir, bagaimana caranya kita mengeksekusi perintah Presiden untuk mewujudkan sistem pemerintah yang memanfaatkan teknologi informasi ini," ujar Luhut.
Perpres No. 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional menetapkan sembilan layanan prioritas.
Layanan prioritas tersebut meliputi layanan pendidikan terintegrasi, layanan kesehatan terintegrasi, layanan bantuan sosial terintegrasi, serta layanan administrasi kependudukan yang terintegrasi dengan layanan identitas kependudukan digital.
Sistem penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, efektif, efisien, akuntabel, dan terpercaya, serta meningkatkan efisiensi dan keterpaduan penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik.
Baca juga: Menteri PANRB: Digital ID-gov cloud jadi fondasi layanan terpadu RI
Baca juga: Kemenhub terapkan layanan digital di 264 pelabuhan se-Indonesia
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024