Jakarta (ANTARA News) - Petugas Kantor Imingrasi Jakarta Selatan mengamankan 29 warga negara asing dari berbagai negara dalam operasi di Apartemen Gateway, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (20/8) malam.
Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Bambang Permadi, Rabu, mengatakan warga asing yang diamankan terdiri dari 19 orang asal Iran, lima orang (Nigeria), tiga orang (Sierra Leone), satu orang (Korea Selatan) dan satu orang (India).
Bambang menyebutkan 19 orang asal Iran diduga mencari suaka karena ditemukan surat pencari suaka (Sertifikat Alsylum Syker) dari UNHCR.
Kepala Seksi Pengawasan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Anggi Wicaksono menambahkan 10 orang dari 29 warga asing tersebut, menjalani pemeriksaan intensif, karena tidak dapat menunjukkan dokumen resmi masuk ke Indonesia.
Petugas menahan enam orang dari 10 warga asing, terdiri dari empat orang asal Nigeria dan dua orang dari Sierra Leone.
Anggi menegaskan petugas meminta empat orang lainnya menunjukkan dokumen perizinan memasuki wilayah Indonesia hingga Kamis (22/8).
"Jika tidak bisa menunjukkan dokumen, mereka terancam hukuman penjara lima tahun dan denda Rp500 juta," ujar Anggi.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013