Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menjanjikan masalah Perum Pengangkutan Djakarta (PPD) akan diselesaikan sebelum akhir Agustus 2006. "Insya Allah, menurut target bulan Agustus atau September sudah akan ada keputusan mengambil ambil aset PPD," kata Meneg BUMN Sugiharto usai menjadi pembicara pada `Investor Forum`, di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa. Ia menjelaskan, pengambilalihan aset itu dapat untuk merealisasikan pembayaran kewajiban perusahaan kepada karyawan. Pada Senin (31/7) dan dilanjutkan hari ini (Selasa, 1/8), karyawan PPD melakukan unjuk rasa di Kantor Kementerian BUMN dan Istana Negara meminta agar pemerintah dapat menuntaskan pembayaran gaji karyawan yang tertunggak selama delapan bulan. Karyawan juga mendesak pemerintah melikuidasi sejumlah aset PPD yang dananya untuk memenuhi kewajiban membayar gaji termasuk pembayaran pensiun dini sekitar 3.000 karyawan. Menurut Sugiharto, pemerintah bersama DPR-RI telah sepakat menjadikan PPD sebagai suatu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), karena perusahaan itu dinilai tidak terlalu memberi manfaat kepada pemerintah. "Kalau perusahaan daerah diserahkan pada daerah dimana dia beroperasi. PPD berada di Jakarta untuk warga Jakarta maka dilimpahkan asetnya ke Pemda DKI," katanya. Ia menjelaskan, antara Pemda DKI dengan Kementerian BUMN sudah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam mengambilalih aset PPD berupa tanah di tiga lokasi yang akan digunakan menjadi `pool` Trans Jakarta. Terkait tuntutan permintaan karyawan agar pembayaran gaji dibayarkan pada 17 Agustus 2006, Sugiharto menjelaskan tidak bisa memutuskannya. "Saya tidak ingin menanggapi tuntutan itu. Hari ini Menhub Hatta Rajasa bertemu dengan wakil Serikat Pekerja untuk merundingkannya," kata Sugiharto. Ia mengutarakan, karyawan agar bersabar karena akan diselesaikan tanpa melanggar hukum. Tunggakan pembayaran gaji karyawan PPD mencapai sekitar Rp30,96 miliar dengan asumsi rata-rata gaji karyawan PPD Rp800 ribu per orang setiap bulannya. Sebelumnya, antara pemerintah dan PPD pernah mencapai kesepakatan bahwa akan ada dana talangan dari PT Penanaman Nasional Madani (PNM), namun belum terealisasi karena harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari DPRD DKI.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006