akan ada kontrak dengan dua asosiasi sopir angkutan batu bara itu sehingga sopir bisa bekerja di perusahaan yang akan menggunakan jalur sungaiJambi (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi terus melakukan koordinasi dan mencari solusi atas permasalahan truk angkutan batu bara dengan memanggil para sopir guna membahas larangan angkutan batubara melintas di jalan nasional.
"Pemprov Jambi telah mengundang dua asosiasi sopir angkutan batu bara serta pihak pengusaha tambang batu bara yang beroperasi di wilayah Sarolangun hingga Batanghari untuk diajak berdiskusi membahas dan mencari solusi terbaik, karena sudah beberapa pekan angkutan batu bara tidak beroperasi," kata Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Jambi Johansyah di Jambi, Senin.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan asosiasi sopir angkutan batu bara beberapa waktu lalu dan tahap awal ini, dikumpulkan lagi pengusaha tambang batu bara dari Sarolangun sampai Batanghari karena akan mengoptimalkan distribusi batu bara lewat jalur sungai.
Johansyah mengatakan saat ini di wilayah tersebut ada lima pelabuhan yang bisa digunakan untuk mobilisasi hasil tambang batu bara seperti di Pelabuhan Kotoboyo, Jebak, Durian Luncuk serta Tenam yang memang bisa dimanfaatkan untuk mengangkut hasil tambang tersebut.
"Pada pertemuan itu sudah ditandatangani komitmen bersama antara pihak pelabuhan dan pengusaha agar, bisa terjalin kerja sama antara pengusaha dan pelabuhan untuk mobilisasi batu bara ini," jelasnya.
Baca juga: Gubernur Jambi desak pengusaha batu bara selesaikan jalan khusus
Baca juga: Gubernur Jambi minta supir desak pengusaha batu bara buat jalan khusus
Sementara untuk sopir angkutan batu bara yang beberapa waktu terakhir ini tidak bisa bekerja karena jalan nasional tidak boleh dilalui angkutan batu bara, akan diarahkan untuk bekerja di perusahaan yang akan menggunakan jalur sungai tersebut. Untuk itu, harus ada kontrak antara pengusaha dan asosiasi sopir batu bara.
"Hari ini atau besok perusahaan akan ada kontrak dengan dua asosiasi sopir angkutan batu bara itu, sehingga sopir bisa bekerja di perusahaan yang akan menggunakan jalur sungai," kata Johansyah.
Setidaknya ada sekitar 31 perusahaan yang akan menggunakan jalur sungai dan ada dua asosiasi sopir angkutan batu bara tersebut, sebelumnya sudah menyampaikan data para sopir angkutan batu bara ke Dinas Perhubungan Provinsi Jambi dan sudah dilakukan verifikasi data.
Maka sopir yang sudah terdata dan terverifikasi itulah nanti yang akan bekerja dengan perusahaan batu bara, yang menggunakan jalur sungai tersebut dan untuk operasional jalur darat menuju pelabuhan, Johansyah mengatakan ada aja Satgas Pengawasan dari Provinsi Jambi, Kabupaten Sarolangun, dan Kabupaten Batanghari.
"Arusnya nanti akan diatur, agar tidak menumpuk dan jadwal waktu operasional nya mulai pukul 19.00 WIB sampai 03.00 WIB dan untuk teknisnya nanti akan kita dikoordinasikan dengan tim Satgas dan Dirlantas Polda Jambi," kata Johansyah.
Baca juga: Pemprov Jambi siapkan bantuan langsung tunai untuk sopir batu bara
Baca juga: Polda Jambi hentikan lalu lintas truk batu bara di jalan nasional
Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024