Medan (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengajak seluruh partai politik untuk menyantuni anak yatim demi kebaikan masa depan negara.
"Anak-anak itu kan masa depan bangsa. Kalau mereka tidak dididik dengan baik, masa depan bangsa ini akan suram. Parpol apa saja, paslon apa saja, itu harus sama sikapnya demi kebaikan masa depan negara," ujar Mahfud usai mengunjungi Panti Asuhan Al-Washliyah Pulou Brayan, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin.
Ia menilai jika pendidikan hanya dapat ditempuh oleh anak-anak yang mempunyai orang tua dan tidak miskin, maka masa depan negara juga tidak akan baik.
"Oleh sebab itu, saya tadi tidak bicara politik sama sekali dalam arti elektoral. Tidak bagus di panti asuhan bicara politik elektoral. Saya bicara, politik lintas parpol harus sama sikapnya menyantuni anak yatim," ucapnya.
Ia mengaku bersyukur dapat mengunjungi panti asuhan yang dikelola organisasi Islam dari Sumatera Utara, yakni Al Jam'iyatul Washliyah.
"Saya ke sini Alhamdulillah bisa mampir ke sebuah organisasi Islam yang sudah berumur 93 tahun kalau tahun Masehi, 97 tahun kalau tahun Hijriah, sudah hampir 100 tahun, yang ternyata punya banyak panti asuhan dan sekolah, dan terus melakukan dakwah Islam untuk Indonesia," tuturnya.
Selanjutnya, Menko Polhukam Mahfud akan menyampaikan kuliah umum dengan tema "Menegakkan Konstitusi untuk Terciptanya Kehidupan Demokrasi yang Sehat" di Universitas Nommensen.
Masih di lokasi yang sama, Mahfud akan bersilaturahim dengan tokoh agama Kristen, dosen, dan mahasiswa Universitas Nommensen.
Masih di Sumatera Utara, Mahfud akan bersilaturahim dengan Syeh Tuan Guru Babussalam di Pondok Pesantren Babusalam, Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
Kegiatan Mahfud di Sumatera Utara akan ditutup dengan silaturahim dengan Al-Washliyah, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, pengajian ibu-ibu, tokoh agama, dan tokoh masyarakat di Pondok Santai Pangkalan Berandan, Kabupaten Langkat.
Baca juga: Menko Polhukam percaya polisi ungkap pengancam Anies di medsos
Baca juga: Menko Polhukam tegaskan tidak bisa tindak aduan pelanggaran pemilu
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024