...untuk mengantisipasi kerusuhan maupun kaburnya warga binaan..."
Banda Aceh (ANTARA News) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh memperketat pengamanan seluruh lembaga permasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan atau rutan di provinsi ujung barat Pulau Sumatra tersebut.
"Pengaman lapas dan rutan terus diperketat untuk mengantisipasi kerusuhan maupun kaburnya warga binaan," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh Yatiman Edi di Banda Aceh, Rabu.
Ia mengatakan dirinya sudah menginstruksikan kepada para kepala lapas, rutan, maupun cabang rutan agar meminta bantuan dari kepolisian untuk memperketat pengamanan.
Menurut dia, bantuan dari kepolisian sangat diperlukan, mengingat jumlah personel lapas yang sedikit serta tidak dipersenjatai. Dengan adanya pengamanan dari kepolisian, maka kejadian-kejadian tidak diinginkan bisa diantisipasi sesegara mungkin.
Selain personel kepolisian, sebut dia, dirinya juga sudah menginstruksikan ada di setiap lapas, rutan, maupun cabang rutan membentuk satuan tugas pengaman tersendiri.
"Namun, permasalahan kami sekarang ini ada pada jumlah personel yang minim. Personel pengamanan juga tidak dipersenjatai. Padahal sipir di daerah lain dipersenjatai," katanya.
Yatiman Edi mengatakan persenjataan sipil ditarik semasa konflik Aceh. Namun, hingga kini persenjataan tersebut tidak dikembalikan.
"Persenjataan ini mendukung pengamanan di penjara. Beberapa waktu lalu ada rencana pengiriman 150 pucuk senjata ke lapas di Aceh. Namun, hingga kini persenjataan tersebut tidak kunjung ada," katanya.
Yatiman mengatakan di seluruh Provinsi Aceh ada tujuh lapas, tujuh rutan, dan sembilan cabang rutan. Kondisinya saat ini hampir semuanya kelebihan kapasitas.
Penghuni lapas, rutan, dan cabang rutan seluruh Aceh hingga kin mencapai 3.620 orang narapidana dan 1.100 orang tahanan. Dengan jumlah sebanyak itu terjadi kelebihan kapasitas mencapai 2.500 orang.
"Seperti di Lhoksukon, kapasitasnya 100 orang, tetapi diisi lebih 300 orang. Kelebihan kapasitas ini terjadi di hampir di seluruh Aceh, kecuali lapas yang ada di Banda Aceh dan sekitarnya," kata Yatiman Edi.
Pewarta: M Haris SA
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013