Musirawas (ANTARA News) - Polisi Resort Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan menahan Mega (27) seorang ibu rumah tangga yang tega memotong telapak anak kandungnya Pipin yang baru berumur 45 hari.

Warga Desa Harapan Makmur SP 9 HTI, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musirawas itu, memotong telapak tangan kanan anaknya , Senin(19/8) sekitar pukul 14.00 Wib karena kalap, kata Kapolres Musirawas AKBP Chaidiri, Selasa.

Ia mengatakan, modus penganiayaan itu berawal dari Mega sebelum kejadian ribut dengan suaminya dan pelampiasannya memotong telapak tangan anak kandungnya yang masih bayi.

Berdasarkan informasi dari saksi mata, kata Kapolres, ibu korban usai memotong telapak tangan anaknya, berusaha kembali mencoba melukai anaknya.

Untung saja saksi mata ibu angkat mega menjerit minta tolong kepada warga sekitarnya, sehingga niat untuk membunuh anaknya gagal setelah warga berdatangan ke rumah korban.

Saat itulah pelaku dibawa warga ke Polsek terdekat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan sekaligus diproses secara hukum.

Namun mengingat masalah keamanan, maka Mega langsung dibawa ke Polres Musirawas untuk diproses lebih lanjut dan diperiksa kesehatannya.

Sedangkan anaknya dibawa warga ke rumah sakit dr Sobirin Musirawas untuk menjalani perawatan intensif, barang bukti lainnya termasuk sebila pisau sudah diamankan, katanya.

(Z005/M019)

Pewarta: Zulkifli Lubis
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013