Banyak orangutan dipelihara secara ilegal oleh warga, bahkan mereka menganggap orangutan itu satwa peliharaan. Kami meminta pemerintah agar menyita dan mengembalikan ke habitatnya,"
Banda Aceh (ANTARA News) - Aktivis Forum Orangutan Aceh (FORA) meminta pemerintah untuk serius menangani kasus-kasus hukum berkaitan dengan aktivitas pemeliharaan orangutan secara ilegal.

"Banyak orangutan dipelihara secara ilegal oleh warga, bahkan mereka menganggap orangutan itu satwa peliharaan. Kami meminta pemerintah agar menyita dan mengembalikan ke habitatnya," kata Aktivis FORA Ratno Sugito di Banda Aceh, Selasa.

Menurut dia, selama 10 tahun terakhir sekitar 220 orangutan yang umumnya hasil sitaan telah berada di Karantina Sibolangit, Sumatra Utara, namun tidak ada yang serius ditangani secara hukum.

"Ada ratusan orangutan yang berhasil disita, tapi tidak banyak kasus yang diselesaikan secara hukum, kalau pun ada hanya satu atau dua sejak sepuluh tahun terakhir," katanya.

Aktivis lingkungan itu mengatakan lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku pemeliharaan dan perburuan satwa langka tidak membuat mereka jera.

Selain maraknya pemeliharaan secara ilegal, konflik satwa dengan warga yang berada di pinggiran hutan seperti di Provinsi Aceh juga mengakibatkan populasi satwa langka dan dilindungi terus menyusut.

"Bukan hanya orangutan yang terus berkurang akibat perburuan liar dan kerusakan hutan, satwa liar lainnya seperti gajah, harimau dan beruang juga terus menyusut," katanya menambahkan.
(KR-IRW/H011)

Pewarta: Irwansyah Putra
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013