Perjanjian perdagangan jasa itu untuk mendorong pemanfaatan akses pasar jasa.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta pelaku usaha jasa memanfaatkan segala akses yang dihasilkan dari perjanjian perdagangan internasional, agar dapat meningkatkan ekspor dan pertumbuhan ekonomi.

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga dalam diskusi kelompok terpumpun (focus group discussion/FGD) Pemahaman dan Pemanfaatan Hasil Perundingan Perdagangan Jasa, di Hotel Sutan Raja, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, dalam keterangannya, Sabtu, menegaskan Kemendag terus berupaya menghasilkan perjanjian perdagangan jasa agar dapat dimanfaatkan para penyedia jasa.

Diharapkan, perjanjian perdagangan jasa itu untuk mendorong pemanfaatan akses pasar jasa, khususnya di Kabupaten Minahasa Selatan, kata Jerry.

Jerry mengatakan Indonesia menjalin beberapa perjanjian perdagangan dengan negara-negara mitra untuk meningkatkan efektivitas perdagangan di tengah perlambatan ekonomi.

Perjanjian perdagangan diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam menciptakan pasar baru untuk meningkatkan ekspor, termasuk ekspor jasa.

Menurut dia, Kabupaten Minahasa Selatan diharapkan dapat berpartisipasi dalam memanfaatkan perjanjian perdagangan yang dimiliki oleh Indonesia dengan negara mitra secara maksimal.

Hal itu bertujuan agar pelaku usaha dapat menjangkau pasar luar negeri yang lebih luas, sehingga pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan dan Indonesia secara luas turut meningkat.

Direktur Perundingan Perdagangan Jasa Kemendag Basaria Tiara Desika L Gaol menjelaskan terkait perdagangan jasa terdapat sektor-sektor penggerak utama perekonomian Kabupaten Minahasa Selatan, terdiri dari sektor jasa pariwisata, sektor jasa transportasi dan pergudangan, serta sektor jasa lainnya yang mencakup jasa reparasi dan profesi.

Para penyedia jasa terkait diharapkan dapat memanfaatkan persetujuan dagang yang ada, antara lain ASEAN, Indonesia-Korea CEPA, Indonesia-Jepang EPA, dan perjanjian perdagangan lainnya.

“Terdapat 37 perjanjian internasional yang sudah ditanda tangani, 15 perjanjian perundingan internasional yang sedang dinegosiasikan dan 16 perundingan internasional yang sedang dieksplorasi," ujar dia pula.

Kemendag mendorong pemangku kepentingan di Minahasa Selatan untuk dapat memulai komunikasi dengan perwakilan perdagangan RI, seperti atase perdagangan, dan Indonesia Trade Promotion Center di negara-negara akreditasi terkait, serta dengan FTA Center sebagai langkah permulaan.

Tiara menambahkan beberapa manfaat perjanjian perdagangan jasa internasional, antara lain: pembukaan akses pasar di negara mitra potensial, peningkatan daya saing sektor jasa Indonesia dan kemampuan penyedia jasa Indonesia untuk memenuhi standar global, peningkatan kemampuan pembuat kebijakan dalam memformulasikan kebijakan yang transparan dan pasti, dan pencapaian
target pertumbuhan ekonomi dengan peningkatan kontribusi ekspor jasa.

“Perundingan perdagangan jasa juga bermanfaat dalam peningkatan ekspor jasa dan ekspor produk yang mendapatkan nilai tambah jasa. Tidak hanya itu, perundingan perdagangan jasa dapat meningkatkan pencapaian target pertumbuhan ekonomi dengan peningkatan kontribusi ekspor jasa,” kata Tiara pula.
Baca juga: Wamendag minta pelaku usaha harus manfaatkan perjanjian dagang
Baca juga: Kemendag implementasikan tiga perjanjian dagang sepanjang 2023

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024