Jakarta (ANTARA News) - Kritikan terhadap isi tayangan acara infotainment yang kerap berisikan keterangan narasumber atau menggali peristiwa yang cenderung ke arah membongkar aib seseorang maupun keluarga mendapat tanggapan dari Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU). Ketua Umum PBNU, KH Hasyim Muzadi, menyatakan PBNU telah menetapkan jawaban hukum tentang tayangan infotainment yang tidak diperkenankan jika hanya membongkar aib atau privasi seseorang, keluarga atau pihak-pihak yang ada. "Keterangan-keterangan yang bersifat pribadi keluarga atau perseorangan hanya boleh digali sepanjang untuk kebutuhan yang Syar`i. Artinya untuk kepentingan penyidikan pihak yang berwenang atau untuk keperluan keluarga dalam jangka panjang seperti pernikahan yang menggabungkan dua keluarga besar, masing-masing boleh saling mengetahui, pihak lain tidak," kata Hasyim Muzadi ketika dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa. Ia menjelaskan infotainment yang menjadi objek penelaahan PBNU untuk menjawab pertanyaan masyarakat dipisahkan menjadi dua hal, yaitu isinya (content-red) dan kemasannya (acaranya-red). Hasyim menjelaskan bila acaranya bagus dan juga muatannya seputar informasi yang tidak membuka aib seseorang atau keluarga tidak menjadi masalah. "Yang merusak itu kalau yang diekspose tentang ribut-ribut keluarga kemudian saling membongkar aib masing-masing pasangan suami istri atau keluarga lainnya. Dampak negatifnya nanti akan memberikan kesan bahwa selingkuh adalah sesuatu yang diperbolehkan, hamil di luar pernikahan adalah hal yang biasa. Itu mengganggu konsep keluarga yang bahagia," ujarnya. Hasyim tidak keberatan bila infotainment menyajikan informasi tentang artis dalam batas kewajaran sosial, termasuk mengenai pernikahan maupun perceraian, namun ia mengingatkan cukup tentang informasi hal itu saja tidak sampai mengapa bercerai, bagaimana prosesnya, apa sebabnya dan lain sebagainya. Ia juga mengingatkan hal tersebut adalah jawaban hukum dan bukan fatwa, karena bila bentuknya merupakan fatwa tentunya harus disepakati di seluruh Indonesia dan harus dibahas oleh semua komponen umat Muslim di tanah air. Sementara itu, praktisi komunikasi dan juga pencetus sejumlah program infotainment, Ilham Bintang, menyatakan ia menghormati masukan dan kritikan dari kalangan alim ulama atas sejumlah tayangan infotainment yang dianggap telah memasuki ranah privasi seseorang. "Kita menghormati masukan itu dan saya juga akan menyampaikan hal itu pada rekan-rekan yang lain. Sebetulnya permasalahan itu sudah ada di kode etik dan standar prosedur pers. Jadi saya hanya mengharapkan agar rekan-rekan lainnya memperhatikan kode etik yang ada dalam menjalankan tugasnya," katanya. Ilham juga mengemukakan pihaknya telah melakukan klarifikasi tentang makna infotainment yang menjadi pokok pembicaraan. Menurutnya semua pihak sudah memahami bahwa yang tidak diperkenankan adalah isi tayangan yang menyangkut pengungkapan aib atau privasi seseorang bukan acara infotainment itu sendiri. "Jadi yang diberi masukan itu adalah isinya bukan mediumnya," kata Ilham. (*)
Copyright © ANTARA 2006