Jakarta (ANTARA) - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, menegaskan bahwa pelaku pengancaman terhadap calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan, tidak terkait dengan pasangan calon nomor urut 2, meskipun akun media sosial pelaku menggunakan foto profil Prabowo Subianto.
"Bisa saja orang siapa pun yang mengambil nama atau foto Pak Prabowo, kami tidak bertanggung jawab atas apa yang dilakukan (pelaku) karena itu terjadi secara hukum ya tidak ada kaitannya," kata Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu.
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan bahwa era kemajuan digital seperti saat ini membuat akses terhadap teknologi informasi semakin mudah, termasuk dalam mengakses foto-foto seseorang.
Karena itu menurut dia, pemasangan foto Prabowo Subianto di profil akun media sosial TikTok milik pelaku, tidak bisa begitu saja diasumsikan sebagai bagian dari pendukung Prabowo-Gibran.
"Bisa saja itu orang tidak yang gak suka kepada Pak Prabowo lalu melakukan tindak dengan seolah mencantumkan foto Pak Prabowo bisa saja dengan berbagai teori udah lah kita gak usah berasumsi," kata dia.
Lebih lanjut Habiburokhman mengaitkan kasus tersebut dengan teori intelijen "Kuda Troya, yakni kemungkinan adanya seseorang yang menyamar sebagai bagian dari kelompok tertentu dengan maksud untuk menjatuhkan musuh.
"Ya peristiwa ini jangan dijadikan untuk memfitnah pihak tertentu, karena gampang memverifikasi sebuah peristiwa pidana itu gampang, tangkap pelakunya ditanyakan apa motifnya kapan dilakukan akan terungkap secara jelas," kata dia.
Namun secara umum dirinya mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan aparat kepolisian yang mengusut dan menangkap pelaku.
Menurut dia, segala bentuk upaya untuk mengganggu jalannya pesta demokrasi harus ditindak tegas agar cita-cita menghadirkan Pemilu 2024 yang riang gembira dapat terwujud.
Sebelumnya, Polisi telah menangkap pelaku pengangcaman penembakan terhadap capres nomor urut 1 Anies Baswedan melalui media sosial di Jember, Jawa Timur, Sabtu.
Penangkapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh kepala Divisi Humas Polri Irjen Shandi Nugroho yang mengayakan bahwa pelaku pengancaman ini adalah AWK, berusia 23 Tahun.
Baca juga: TKN Fanta resmikan Dapur Indonesia Maju
Baca juga: TKN sebut Prabowo-Gibran akan lanjutkan program era Jokowi
Pewarta: Moch Mardiansyah Al Afghani
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2024