Bandung (ANTARA News) - DPRD Kota Bandung melayangkan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.(KPK) untuk "meminjam" Wali Kota Bandung Dada Rosada yang saat ini menjadi tahanan.
"DPRD menyampaikan surat ke KPK untuk bisa 'meminjam' Dada Rosada agar bisa hadir pada serah terima jabatan Wali Kota Bandung 16 September," kata Ketua DPRD Kota Bandung H Erwan Setiawan di Bandung, Selasa.
Erwam mengatakan surat tersebut disampaikan pada hari ini demi mendapatkan respon secepatnya dari KPK.
Terkait penahanan Wali Kota Bandung oleh KPK, Ketua DPRD itu menyatakan prihatin dan ia berharap hal itu tidak berpengaruh kepada kinerja Pemerintah Kota Bandung dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.
Pelantikan pasangan Wali Kota Bandung terpilih Ridwan Kamil - H Oded M Danial rencananya akan dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat H Ahmad Heryawan dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kota Bandung.
Pewarta: Syarif Abdullah
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013