Pangkalpinang (ANTARA) - BPBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta masyarakat untuk mewaspadai angin puting beliung dan petir, karena meningkatnya kemunculan awan cumulonimbus selama musim hujan di daerah itu.

"Kami telah mensosialisasikan dan mengedukasi potensi bencana alam ini kepada masyarakat untuk meminimalisasi korban jiwa," kata Kepala BPBD Provinsi Kepulauan Babel Mikron Antariksa di Pangkalpinang, Sabtu.

Ia mengatakan intensitas hujan pada awal tahun ini sangat ekstrem, ditambah kemunculan awan cumulonimbus, sehingga potensi bencana alam, seperti banjir, angin puting beliung dan sambaran petir cukup besar.

Baca juga: Puting beliung hantam dua desa

"Kemarin ada warga meninggal dunia akibat sambaran petir, sehingga harus diwaspadai dengan tidak beraktivitas di luar rumah pada saat hujan lebat disertai angin kencang dan petir," ujarnya.

Ia menyatakan kejadian angin puting selama 2023 mencapai 24 kejadian atau menurun dibandingkan tahun sebelumnya 41 kejadian. Sementara cuaca ekstrem selama 2023, sebanyak 46 atau berkurang dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 54 kejadian.

Cuaca ekstrem tersebut tersebar di tujuh kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Bangka, Bangka Tengah,Bangka Barat, Bangka Selatan, Belitung, Belitung Timur, dan Kota Pangkalpinang.

"Sambaran petir di Bangka Belitung berbahaya, berbeda dengan daerah lainnya, karena kandungan timah di daerah ini sangat tinggi," katanya.

Baca juga: Angin kencang terjang sejumlah rumah di Babel

Baca juga: Polman Babel alami kerugian puluhan juta akibat puting beliung

Menurut dia, dalam upaya meminimalisasi korban jiwa akibat bencana ini diperlukan edukasi kebencanaan ke masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati selama cuaca ekstrem.

"Edukasi ini sangat penting, jika terjadi hujan disertai petir, apa yang harus dilakukan masyarakat agar terhindar dari bencana dampak cuaca ekstrem tersebut. Ini adalah tugas kita bersama untuk menghindari korban jiwa akibat petir ini," katanya.

Pewarta: Aprionis
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024