Ini adalah untuk pengamanan napi wanita tersebut sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diingini."Medan (ANTARA News) - Seorang narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara yang dalam keadaan hamil terpaksa dievakuasi ke Rumah Sakit terdekat pascakerusuhan Minggu (18/8) sore.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Budi Sulaksana ketika dihubungi di Labuhan Ruku, Senin, mengatakan, narapidana (napi) tersebut dipindahkan, karena kelihatan dalam keadaan hamil berat dan mau melahirkan.
Evakuasi warga binaan itu, menurut dia, adalah bentuk kepedulian cukup tinggi yang dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku, saat terjadi kerusuhan dan pembakaran di institusi hukum tersebut.
Sebelum dibawa ke sebuah Rumah Sakit Daerah (RSD) di Labuhan Ruku, tahanan tersebut sempat dititipkan di rumah dinas Kalapas.
"Ini adalah untuk pengamanan napi wanita tersebut sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diingini," ujarnya.
Budi menyebutkan, napi yang berada di RSD itu, adalah bagian dari 26 tahanan yang sudah dipindahkan ke Lapas Kelas II B Tanjung Balai.
Namun, jelasnya, karena napi tersebut sudah kelihatan sakit-sakitan dan mau melahirkan, maka dibawa oleh petugas Lapas Labuhan Ruku ke RSD.
"Napi tersebut, saat ini dalam keadaan sehat, dan mendapat pengawasan dari tim medis, sampai dia melahirkan bayi yang dikandungnya," ucap Kakanwil Kemenkum dan HAM Sumut.
Peristiwa kerusuhan dan pembakaran Lapas Labuhan Ruku yang dilakukan ratusan napi, Minggu (18/8) sore, mengakibatkan sejumlah bangunan hancur dan mengalami kerusakan yang cukup parah.
Bahkan, 30 napi melarikan diri dengan cara melompat dinding pembatas kiri-kanan pada gedung Lapas Labuhan Ruku. Namun, hingga Senin sekitar pukul 11.00 WIB, sudah 23 napi yang berhasil ditangkap petugas kepolisian.
Napi yang belum tertangkap dan masih buron sebanyak tujuh orang, lagi terus dicari aparat berwajib. (M034/Z002)
Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013