Semarang (ANTARA) - Polisi menyelidiki kecelakaan lalu lintas yang menewaskan SR (18) warga Kedung Waringin, Sempor, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, yang diduga disebabkan oleh alat peraga kampanye (APK) yang ambruk.

Kasi Humas Polres Kebumen AKP Heru Sanyoto di Semarang, Jumat mengatakan, peristiwa yang terjadi pada 10 Januari 2024 tersebut ditangani oleh Satuan Lalu Lintas Polres Kebumen.

Dari laporan, kata dia, peristiwa tersebut bermula ketika korban SR (18) berboncengan menggunakan sepeda motor dengan temannya di Jalan Raya Kebumen-Banyumas, di wilayah Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen.

Saat melintas dari arah timur ke barat, korban berusaha menghindari sebuah baliho yang merupakan alat peraga kampanye yang ambruk akibat tertiup angin.

"Korban meninggal akibat luka di bagian kepala," katanya.

Sementara teman korban yang membonceng terluka dan sudah memperoleh perawatan di rumah sakit.

Menurut dia, penyidik masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi dalam peristiwa tersebut.

Adapun berkaitan dengan alat peraga kampanye yang diduga menjadi pemicu terjadinya kecelakaan, lanjut dia, polisi sudah berkoordinasi dengan Bawaslu setempat.

Baca juga: Pemasangan APK di pohon jadi pro-kontra di kalangan warga Jakut
Baca juga: Telan korban anak, KPAI minta pemasangan APK dievaluasi
Baca juga: Bawaslu DKI bolehkan Satpol PP copot APK yang melanggar

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024