Medan (ANTARA News) - 26 narapidana wanita penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Tanjung Balai menyusul kerusuhan dan pembakaran Lapas Labuhan Ruku Minggu sore.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Budi Sulaksana, Senin, menyebutkan mereka dipindahkan hari ini (Senin, 19/8) menggunakan bus di bawah kawalan ekstraketat polisi.
"Relokasi napi wanita tersebut karena kamar yang selama ini mereka tempati sudah hancur akibat dibakar para tahanan yang melakukan kerusuhan," kata dia, selain karena Lapas itu sudah tidak mampu lagi menampung narapidana.
"Pemindahan napi wanita juga untuk pengamanan," kata Budi.
Gedung Lapas Labuhan Ruku rusak parah dan hampir seluruh bangunan di dalamnya hancur terbakar, ujar Budi.
Lapas Kelas II A Labuhan Ruku di Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, berjarak lebih kurang 140 km dari Medan.
Menurut sejumlah data, Lapas Labuhan Ruku hanya dihuni 251 orang napi, namun kini ditempati 874 warga binaan sehingga melebihi kapasitas.
Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013