Medan (ANTARA News) - Kepolisian telah menangkap kembali 17 dari 30 narapidana dan tahanan Lembaga Pemasyarakatan Klas 2A Labuhan Ruku di Sumatera Utara yang sempat kabur pascakebakaran dan kerusuhan pada Minggu sore kemarin.
Kepala Polres Batubara AKBP J.P. Sinaga di Batubara, Senin, mengatakan, 12 orang di antaranya telah diamankan dan ditahan di ruang tahanan Polsek Labuhan Ruku, sedangkan dua tahanan lain ditahan di Polsek Lima Puluh.
Dari 17 tahanan itu tidak semuanya kembali melalui proses penangkapan, tapi ada tiga tahanan menyerahkan diri.
"Mereka diantar bersama orang tuanya," katanya.
Selain telah mengamankan 17 narapidana dan tahanan tersebut, pihaknya juga sudah mengevakuasi dan memindahkan 26 tahanan wanita dari Lapas Labuhan Ruku.
"Untuk sementara dan atas pertimbangan kerusakan yang terjadi di bangunan Lapas Labuhan Ruku tersebut, 26 tahanan wanita itu dipindahkan ke Lapas Tanjung Balai," katanya.
Ia mengatakan satu di antara 26 tahanan wanita itu diketahui dalam kondisi hamil.
"Dia (tahanan itu, red.) sudah dirawat di RS terdekat," katanya.
Ia menjelaskan untuk mengoptimalkan pengejaran tahanan dan narapidana Lapas Labuhan Ruku yang masih melarikan diri, pihaknya telah bekerja sama dengan polres lain di jajaran Polda Sumut guna saling memberikan informasi jika menemukan orang dicurigai sebagai pelarian.
Selain itu, Polda Sumut juga telah melakukan koordinasi antarpolda, terutama dengan daerah tetangga, seperti Polda Riau dan Polda Aceh.
"Jadi kita terus melakukan razia dan mengumpulkan informasi," katanya.
Ia mengaku belum dapat mengetahui penyebab dan pelaku pembakaran gedung Lapas Labuhan Ruku yang mengakibatkan kaburnya sekitar 30 tahanan tersebut.
Pihaknya masih memeriksa 12 tahanan dan narapidana yang ditahan di Mapolsek Labuhan Ruku.
"Masih diselidiki siapa pelaku pembakaran lapas tersebut," katanya.
Pewarta: Irwan
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013