Jakarta (ANTARA) - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengajak seluruh balai dan sentra milik Kementerian Sosial (Kemensos) yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia untuk meningkatkan pemberdayaan terhadap penyandang disabilitas.
"Ayo bergerak bantu penyandang disabilitas agar bisa survive dan ternyata bisa kan penyandang disabilitas berkarya. Hal ini membuktikan kepada temannya yang lain bahwa dia disabilitas dia tidak menyerah," katanya saat ditemui di Sentra Mulya Jaya di Jakarta, Kamis.
Mensos Risma menilai banyaknya penyandang disabilitas yang ingin hidup normal dan berkarya harus diperjuangkan, karena mereka memiliki semangat hidup dan tidak hanya ingin mengandalkan bantuan orang lain saja.
Baca juga: Mensos: Penyandang disabilitas perlu kesempatan, kesetaraan, inklusi
Ia mengemukakan seluruh Balai dan Sentra Kemensos dilengkapi dengan petugas yang mampu menggunakan bahasa isyarat, sehingga pembinaan dan pendidikan terhadap penyandang disabilitas bukanlah suatu permasalahan yang rumit.
"Artinya nggak ada alasan lagi kita tidak bisa mendidik mereka untuk dapat berhasil dan sukses. Kenapa tidak? semua sama di mata Tuhan," ujarnya.
Mensos Risma menegaskan pemberdayaan penyandang disabilitas merupakan amanat yang diemban oleh Kemensos, dan tidak ada Kementerian/Lembaga lain yang memiliki tugas pokok dan fungsi di bidang tersebut. Oleh karena itu, ia menilai pemberdayaan penyandang disabilitas hukumnya wajib.
"Artinya wajib, karena kita tahu kebutuhan penyandang disabilitas meskipun berat tetapi toh mereka bisa. Mereka membuktikan bahwa mereka adalah champion, tidak kalah dengan yang lain," ucapnya.
Baca juga: Mensos: Inklusif disabilitas perlu diarusutamakan di semua sektor
Untuk itu, Mensos Risma kembali mengajak seluruh Balai dan Sentra Kemensos untuk selalu aktif, dengan menyediakan berbagai pendidikan dan pelatihan terhadap penyandang disabilitas, dengan menyesuaikan kemampuan serta kebutuhan lapangan kerja yang ada, agar mereka tetap bisa kompetitif di bidangnya masing-masing.
Pemerintah RI telah menggaungkan semangat inklusivitas, salah satunya melalui kesempatan dalam berkarir.
Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menegaskan bahwa penyandang disabilitas berhak kerja di instansi pemerintah dan tidak boleh ada yang membatasinya.
Baca juga: Mensos tegaskan SKA terobosan untuk disabilitas mandiri berwirausaha
"Pemerintah telah membuat kebijakan bahwa setiap kementerian, semua instansi pemerintahan, termasuk BUMN harus ada kuota untuk menerima pegawai dari kalangan disabilitas," tutur Menko Muhadjir pada Kamis (23/11/2023).
Pewarta: Sean Muhamad
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024