Bagi kami urusannya adalah keluarga KPM ini menerima 10 kg beras dan bisa kita pertanggungjawaban prosesnya. yang lain kita tidak ikut-ikut
Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi menjamin bahwa penyaluran bantun pangan beras kepada 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak akan ditunggangi kepentingan politik dan menolak penyalurannya ditunda hingga Pilpres dan Pemilu usai.

“Bagi kami urusannya adalah keluarga KPM ini menerima 10 kg beras dan bisa kita pertanggungjawaban prosesnya. yang lain kita tidak ikut-ikut,” kata Dirut Bulog Bayu Krisnamurthi saat Konferensi Pers Keberhasilan Bantuan Pangan Beras Menahan Laju Inflasi di Gedung Bulug Pusat di Jakarta, Kamis.

Dirut Bayu menegaskan Bulog merupakan pelaksana dari penyaluran bantuan pangan beras yang sudah dimulai sejak Maret 2023 lalu dan dibantu oleh transporter logistik penyalur profesional seperti PT. Pos Indonesia.

Ia memastikan dalam kemasan beras yang akan diterima masyarakat maupun dalam proses penyaluran beras, tidak akan memuat atribut calon presiden dan calon wakil presiden maupun calon anggota legislatif lainnya.

“Dalam semua bagian proses itu tidak ada atribut apapun. Tidak boleh ada atribut apapun kecuali yang natural, kalau kantor pos ya atribut kantor pos, kelurahan ya atribut kelurahan. Kami sangat komit ketat melakukan itu supaya betul-betul ya ini adalah program negara, ini punya rakyat,” tegasnya.

Senada, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dengan tegas menolak penundaan penyaluran bantuan pangan beras karena itu menyangkut nasib 22 juta KPM.

“Makanya boleh ditunda tidak? Kalau mbak bisa makan dimana-mana karena ada uangnya, tapi kalau saudara kita 22 juta KPM itu urgent. Siapapun presidennya wajib sebagai negara menyediakan pangan untuk saudara kita yang 22 juta, siapapun presidennya, ini negara. Jadi saya sebagai negara diperintah dari ratas untuk melakukan itu,” tutur Arief.

Sebagai bentuk pengawasan, ia mempersilakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Satgas Pangan Bulog untuk secara ketat mengawal proses penyaluran bansos.

“Tidak ada penyalahgunaan, kan ada Bawaslu dan setiap itu ada wartawan dan bisa dilihat tidak ada atribut politik. Siapapun, komisi VI dan IV boleh hadir untuk turut mengawasi. Saya waktu RDP (Rapat Dengar Pendapat) mereka boleh datang,” kata dia.

Adapun sebelumnya, Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Todung Mulya Lubis, menyebut pemberian bansos pada masa kampanye rentan dicurigai. Dia menilai, mestinya pemerintah menyiapkan kebijaksanaan tentang bansos selama Pemilu dan Pilpres diselenggarakan.

Begitu juga dengan Ketua Bawaslu periode 2017-2022 Abhan yang menyarankan Bawaslu untuk memberi rekomendasi kepada pemerintah agar memunda penyaluran bantuan pangan beras. Mengingat bantuan beras pada tahun lalu dimulai pada Maret.

Baca juga: Mensos Risma komentari dugaan politisasi bansos
Baca juga: Wapres: Bansos diberikan tanpa kewajiban memilih calon tertentu


Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024