"Kami menindaklanjuti laporan dari masyarakat, bahwa mereka merasa resah dengan keberadaan praktik pijat tenda di kawasan Jalan Simpang Lima di Banjarsari," kata Kepala Kepolisian Sektor Banjarsari, Kompol I Ketut Raman, di Solo, Minggu.
Menurut dia, empat pemijat ditangkap dalam operasi penertiban yang dilakukan pada Sabtu (17/8) malam itu.
"Kami berhasil mengamankan empat pemijat yang nekat membuka praktik pijat dengan menggunakan tenda," katanya.
"Kami sudah imbau dan mereka mematuhinya. Namun, empat pemijat yang diamankan itu, masih nekat beroperasi di Jalan Simpang Lima," tambah dia.
Ia mengatakan, polisi melakukan operasi penertiban tenda pijat karena keberadaan tempat pemijatan itu membuat masyarakat sekitar resah.
Selain di Simpang Lima, polisi juga melakukan penertiban tenda pijat di kawasan Pasar Legi, Gilingan, dan Terminal Bus Tirtonadi.
Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013