Esensi dari KKPD yang pertama tentunya lebih akuntabel, transparan, lebih cepat, birokrasi tidak terlalu panjang, dan yang terpenting potensi kecurangan bisa kami minimalisir.
Kota Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, meluncurkan kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) untuk menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efisien, serta memperoleh kesamaan pemahaman seluruh organisasi terkait pentingnya peningkatan digitalisasi.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengatakan penggunaan KKPD oleh pemerintah daerah sudah diwajibkan oleh pemerintah pusat. Kartu kredit yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD.
"Esensi dari KKPD yang pertama tentunya lebih akuntabel, transparan, lebih cepat, birokrasi tidak terlalu panjang, dan yang terpenting potensi kecurangan bisa kami minimalisir," kata Bambang di Bandung, Kamis.
Baca juga: BPD Bali terbitkan kartu kredit pembayaran belanja pemda
Bambang menyebut penggunaan KKPD akan didorong digunakan di seluruh perangkat daerah. Untuk tahap pertama penggunaan KKPD untuk 10 perangkat daerah sebagai proyek percontohan.
"Tahun ini tidak hanya 10 perangkat daerah, lebih dari itu perangkat daerah lainnya juga harus menerapkan hal yang sama," kata dia.
Ia meminta penggunaan kartu kredit pemerintah ini dapat meningkatkan serapan anggaran. Selain itu, perangkat daerah yang menyelenggarakan KKPD ini harus mengawasi penggunaannya.
Dia menambahkan dalam penggunaannya harus dapat melibatkan produk lokal terutama mengadakan belanja barang jasa. "Termasuk melibatkan produk lokal dan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebagaimana yang diatur yang ada di dalam berbagai macam edaran yang sudah diterbitkan oleh pemerintah pusat," katanya.
Baca juga: Sultan HB X yakin digitalisasi transaksi keuangan mampu tingkatkan PAD
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung, Agus Slamet Firdaus mengatakan penggunaan KPPD bertujuan untuk memudahkan pejabat pelaksana APBD untuk belanja barang jasa termasuk untuk belanja secara elektronik.
"Kartu kredit pemerintah daerah ini digunakan untuk keperluan belanja barang jasa dan perjalanan dinas dalam bentuk pembayaran QRIS dan kartu fisik," kata Agus.
Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024