KPPBC Kudus merupakan salah satu yang bisa melampaui target penerimaan cukai rokok, dibandingkan KPPBC daerah lainnya di Tanah Air.

Kudus (ANTARA) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, mencatat penerimaan cukai hingga akhir Desember 2023 sebesar Rp40,27 triliun atau 105,68 persen dari target penerimaan sebesar Rp38,11 triliun.

"KPPBC Kudus merupakan salah satu yang bisa melampaui target penerimaan cukai rokok, dibandingkan KPPBC daerah lainnya di Tanah Air," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kudus Moch. Arif Setijo Noegroho saat jumpa pers di aula KPPBC Kudus, Kamis.

Menurut dia salah satu yang mendukung pencapaian target penerimaan cukai adalah kenaikan produksi rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) golongan dua dan rokok jenis sigaret kretek tangan (SKT) golongan tiga. Sedangkan rokok SKM golongan satu justru mengalami penurunan produksi.

Baca juga: BC Batam gagalkan penyelundupan 564.000 batang rokok tanpa pita cukai

Ia mencatat golongan I produksinya turun hingga mencapai 3 miliar batang lebih, sedangkan SKM golongan II mengalami kenaikan hingga 2 miliar batang dan SKT mencapai 5 miliar batang.

"Produksi rokok jenis SKT memang sedang mengalami tren kenaikan, sehingga pabrik rokok di Kudus melakukan penambahan jumlah pabrik SKT hingga di luar Kudus, seperti Pati, Rembang, dan Sragen," ujarnya.

Salah satu upaya optimalisasi penerimaan negara di bidang cukai, yakni dengan penerapan kebijakan tarif cukai hasil tembakau yang berimbas pada naiknya harga produksi hasil tembakau, terutama SKM.

Baca juga: Ekonom nilai penetapan pajak rokok elektrik sudah tepat

Akan tetapi, kata dia, fakta di lapangan menunjukkan hal yang sebaliknya, karena realisasi penerimaan cukai hasil tembakau 2023 secara nasional kurang lebih Rp200 triliun dan belum memenuhi target sebesar Rp218,7 triliun karena ada pergeseran pola konsumsi hasil tembakau dari SKM ke produk hasil tembakau lainnya seperti SKT, vape, dan produk hasil tembakau lainnya.

"Menariknya lagi, fakta penerapan kebijakan tarif cukai hasil tembakau tersebut ternyata tidak menyurutkan pertumbuhan industri hasil tembakau di wilayah kerja Bea Cukai Kudus justru mengalami peningkatan," ujarnya.

Hal itu, imbuh dia, ditunjukkan dengan bertambahnya jumlah produsen hasil tembakau selama 2023, yakni sebanyak 29 pabrik rokok dengan total keseluruhan pabrik rokok aktif sebanyak 160 pabrik.

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024