Jakarta (ANTARA) - Dokter Spesialis Telinga, Hidung, dan Tenggorokan (THT) dr Semiramis Zizlavsky mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua agar mendeteksi adanya gangguan pendengaran pada anak sejak dini.
"Kita bisa mendeteksi gangguan pendengaran pada bayi usia dua hari, sebelum pulang ke rumah, dengan melihat fungsi rumah siputnya dengan alat khusus," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Kenali faktor risiko gangguan pendengaran pada anak

Meskipun tidak semua rumah sakit memiliki fasilitas untuk mendeteksi pendengaran pada anak, Mira menyebutkan pendeteksian gangguan pendengaran pada anak harus dilakukan pada bulan pertama.

Menurut dia, gangguan pendengaran harus terdeteksi setidaknya sebelum anak menginjak usia tiga bulan.

"Setelah itu kalau ada gangguan, harus pakai alat bantu pendengaran. Deteksi sedini mungkin supaya mendapatkan informasi dan input yang baik. Diharapkan nanti pada usia tiga tahun bisa berkomunikasi selayaknya anak yang normal," ujarnya.

Baca juga: Penggunaan headphone berlebih bisa memicu gangguan pendengaran

Mira mengemukakan infeksi virus rubella, sifilis, herpes, dan cytomegalovirus pada saat kehamilan dapat menjadi penyebab tidak berfungsinya organ pendengaran dengan baik.

"Kalau pada trimester pertama tidak diperiksa, tidak hanya pendengaran saja yang terganggu, tetapi juga mata, jantung, dan organ lainnya," katanya.

Pada usia anak sekolah, Mira mengungkapkan gangguan pendengaran bisa terjadi akibat infeksi yang ditimbulkan pada batuk dan pilek berkepanjangan, serta terlalu sering menggunakan penyuara telinga atau earphone.

Baca juga: Dokter: Waspadai gangguan pendengaran jika anak setahun belum bicara

Untuk itu, ia mengimbau setiap orang agar menjaga pendengarannya dengan baik dengan menjaga kebersihannya, serta memeriksakannya kepada dokter bila terdapat gangguan pada pendengaran.

Pewarta: Sean Muhamad
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024