Kuala Lumpur (ANTARA News) - Ikatan Relawan Rakyat Malaysia (RELA) Negeri Selangor, Malaysia menahan lebih dari 1.700 Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) yang berada di Malaysia, mereka ditangkap Ahad (30/7) pagi dalam sebuah operasi yang dilakukan secara mendadak di sebuah pabrik karet di daerah Sepang, Selangor. Dari sejumlah PATI yang ditangkap itu, 631 orang di antaranya adalah Warga Negara Indonesia (WNI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI). Sisanya dari Kamboja (407), Myanmar (382), Vietnam (272), India (31) dan Nepal (45). Mereka ditangkap karena tidak mempunyai paspor, masa berlaku visa kerja sudah habis, malah ada yang paspornya meragukan atau palsu. Direktur RELA Negeri Selangor Kolonel Khairi Mohd Alwi menjelaskan, operasi yang bertujuan memberantas PATI di Malaysia itu dijalankan selama tiga jam, dimulai pada pukul 03.00 pagi (waktu setempat). Dalam operasi itu, dokumen pekerjaan sekitar 3.000 warga asing yang bekerja di pabrik tersebut diperiksa secara teliti. "Dari hasil pemeriksaan, kami dapatkan 1.768 warga asing yang berstatus ilegal (PATI) di Malaysia karena tidak punya paspor, paspor palsu, masa berlaku visa sudah habis dan tidak memperpanjang izin kerja," tegasnya dalam acara jumpa pers setelah operasi selesai. Setelah melalui pemeriksaan yang teliti, tambah Khairi, seluruh PATI yang ditahan itu kemudian dibawa ke pekarangan Majelis Daerah Sepang untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada Jabatan Imigresen Malaysia (Kantor Imigrasi Malaysia). Operasi tersebut melibatkan 1.250 anggota RELA Selangor dan dibantu 300 anggota RELA Negeri Sembilan. Selain di pabrik tersebut, operasi serupa juga dilakukan di kawasan Sepang lainnya, yakni di Limau Manis, Desa Pinggiran Putra dan Desa Putra. Hasilnya, kata Khairi, RELA berhasil menahan 80 PATI di Limau Manis, 3 PATI di Desa Pinggiran Putra dan 40 PATI di Desa Putra. Khairi menambahkan bahwa diperkirakan masih terdapat lebih dari 130.000 PATI yang berada di sekitar Negeri Selangor, terutama di kawasan Petaling Jaya, Gombak, Hulu Selangor, Klang dan Sepang. Sebagian besar dari mereka bekerja secara ilegal di pabrik, restoran dan pasar.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006