Martapura (ANTARA News) - Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Anak Martapura Provinsi Kalimantan Selatan kelebihan kapasitas warga binaan hingga mencapai 350 persen dari kapasitas yang sebenarnya.
"Kapasitas lapas hanya sebanyak 240 orang, tetap jumlah narapidana dan tahanan tercatat sebanyak 871 orang," ujar Kepala Lapas Klas IIA Anak Samsul Arifin di Martapura, Sabtu.
Ia menyebutkan warga binaan lapas yang terletak di Jalan Pintu Air terdiri dari narapidana dan tahanan meliputi 66 orang napi anak-anak, 553 orang laki-laki dan 252 orang perempuan dewasa.
"Kasus yang menjerat mereka kebanyakan kriminal umum seperti pencurian, sedangkan narapidana wanita lebih dari 85 persen karena kasus narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya," ungkap dia.
Menurut dia, kelebihan kapasitas itu membuat ruang tahanan diisi penghuni melebihi luas ruangan sehingga menimbulkan kondisi sangat tidak nyaman bagi penghuninya.
"Ruang tahanan penuh sesak bahkan untuk tidur saja ada napi menggunakan ayunan dari kain sarung sakit sempitnya ruangan sehingga kondisi itu sangat tidak nyaman," ujar samsul yang baru dua bulan menjabat.
Atas kondisi tersebut, pihaknya mengharapkan pembangunan lapas baru di Kota Banjarbaru bisa cepat selesai dan segera difungsikan sehingga sebagian tahanan bisa dipindahkan agar kapasitasnya sesuai dengan jumlah penghuninya.
Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas, Miri mengatakan, pihaknya berusaha mencegah terjadi konflik antarwarga binaan melalui pendekatan kekeluargaan sehingga potensi konflik bisa dihindari.
"Ibarat pesantren, kami disini bersikap seperti pengasuh sehingga warga binaan bisa menjalani masa hukuman tanpa merasa tertekan dan diharapkan langkah itu mampu mencegah konflik antarwarga binaan maupun dengan petugas," katanya.
Pewarta: Yose Rizal
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013