Jakarta (ANTARA) - Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta bersinergi dengan berbagai pihak untuk memperkuat hak akses informasi publik di Jakarta.

Menurut Ketua Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi (ESA) KI DKI Jakarta Aang Muhdi Gozali, upaya KI DKI Jakarta memperkuat hak informasi publik dicapai melalui kolaborasi menyosialisasikan dan mengedukasi UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan PERKI Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) 1/ 2021 bersama 9 kampus dan 11 badan publik.

"Capaian KI DKI Bidang ESA mencatat ada 20 kegiatan edukasi dan sosialisasi melalui pola sinergi berbagai pihak. Baik itu kampus melalui 'KI Goes To Campus'," katanya di Jakarta, Rabu.

Untuk Badan Publik (BP) di Jakarta terdiri dari BUMD, dinas, badan dan pemerintah kota administrasi dilakukan melalui Diseminasi PERKI 1/2021 tentang SLIP.

Aang juga menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan terobosan sosialisasi dan kampanye untuk meningkatkan kesadaran publik.

Bahkan, menurut Aang, media sosial menjadi tantangan ke depan untuk dioptimalkan. Dia mengaku, media sosial masih terus dioptimalkan untuk menyasar lebih luas terutama kalangan generasi milenial.

“Sampai saat ini, media sosial KI DKI Jakarta belum menyasar seluruh platform digital. Hal ini akan menjadi upaya bersama untuk dikembangkan di tahun 2024, terutama Podcast dan Youtube,” kata Aang.

Aang mengakui bahwa anggaran dan SDM menjadi tantangan untuk menyuarakan KIP di Jakarta. Kendati demikian Aang yakin, tahun 2024 pola sinergi akan lebih optimal agar budaya pelaksanaan keterbukaan informasi dapat tercapai lebih baik lagi.
Baca juga: Komisi A DPRD Jakarta apresiasi kinerja Komisi Informasi DKI Jakarta
Baca juga: DKI tingkatkan transparansi informasi di seluruh instansi

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024