Jakarta (ANTARA) - Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan
pihaknya tetap mengikuti aturan dan bergerak sesuai usulan kepala daerah dalam penyaluran bantuan sosial (bansos).

Hal tersebut disampaikan menyusul dugaan penyaluran bansos untuk kepentingan politik menjelang Pemilihan Umum (2024).

"Yang jelas saya sudah laksanakan sesuai aturan. Saya bergerak dari usulan kepala daerah, kemudian kita bagi sesuai aturan," kata Risma usai menghadiri HUT Ke-51 PDI Perjuangan di Jalan Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa penyaluran bansos yang dilakukan juga secara rutin diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Insyaallah, yang saya kerjakan itu juga diperiksa BPK, rutin. Saya juga data, kita juga diperiksa oleh KPK rutin," katanya.

Baca juga: Mensos: 98,5 persen anggaran Kemensos 2024 untuk perlindungan sosial
Baca juga: Kemensos tambah pasokan lumbung sosial antisipasi bencana


"Dan kalau enggak salah, terakhir ini kita juga diperiksa oleh BPKP. Bahkan kami diperi6kda setahun tiga kali kalau enggak salah oleh BPK," ujar Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.

Ia menegaskan tidak ada dana bansos yang disalahgunakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). "Tetapi kami juga enggak ada yang saya copet, enggak ada yang saya salah gunakan," katanya.

Namun yang jelas, kata dia, tidak ada niatan sedikitpun dari Kemensos untuk menyalahgunakan bansos. "Insyaallah kami bisa menjaga amanah itu," kata dia.

Ia pun menyerahkan penilaian penilaian
politisasi bansos tersebut kepada masyarakat. "Ya saya juga enggak masalah. Cuma kalau ada yang ngomong itu (dipolitisasi), ya sudah biar masyarakat yang menilai," katanya.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024