Bawaslu DKI Jakarta dapat melibatkan alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) menjadi untuk mengatasi kekurangan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Menurut Neni saat dihubungi di Jakarta, Rabu, pelibatan alumni SKPP yang jumlahnya mencapai ribuan orang itu dapat mengatasi persoalan kurangnya Pengawas TPS yang kini tengah dihadapi oleh Bawaslu DKI Jakarta.
"Bawaslu kan memiliki SKPP di setiap provinsi dan kabupaten/kota dari beberapa angkatan yang jumlahnya sampai puluhan ribu, mengapa tidak melibatkan mereka untuk ikut terlibat dengan riil menjadi PTPS (pengawas TPS)," kata Neni.
SKPP merupakan gerakan bersama antara Bawaslu dengan masyarakat untuk menciptakan proses pemilu yang berintegritas melalui pemberian pengetahuan dan keterampilan praktis kepada masyarakat dalam berpartisipasi mengawasi penyelenggaraan pemilu dan pilkada.
Baca juga: Bawaslu DKI butuhkan 30.766 Pengawas TPS Pemilu 2024
"Persyaratan harus lebih dipermudah lagi dan aksesibel, terutama untuk anak muda dari kalangan disabilitas yang ingin terlibat menjadi penyelenggara pemilu adhoc," kata dia.
Selain persyaratan yang rumit, Neni juga menilai sosialisasi yang kurang masif, terutama kepada kelompok pemuda dan mahasiswa. Hal itu menjadi faktor yang menyebabkan munculnya masalah kekurangan Pengawas TPS, terutama di wilayah DKI Jakarta.
Bawaslu DKI Jakarta menyampaikan pihaknya membutuhkan sebanyak 30.766 Pengawas TPS pada Pemilu 2024.
"Pengawas TPS atau PTPS yang dibutuhkan 30.766 orang," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Jakarta Burhanuddin di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Bawaslu DKI imbau pemasangan alat peraga kampanye sesuai ketentuan KPU
Dia menyebutkan, per 7 Januari 2024, Bawaslu DKI mencatat sebanyak 25.602 pendaftar Pengawas TPS di DKI Jakarta dengan rincian 14.790 laki-laki dan 10.812 perempuan.
Angka itu terbilang masih kurang dengan jumlah kebutuhan Pengawas TPS, yakni 61.532 orang atau dua kali lipat yang dibutuhkan agar bisa diseleksi.
Dia menyoroti kekurangan pendaftar sebagai Pengawas TPS ada banyak faktor seperti masa kerjanya sebentar hanya satu bulan, yakni 22 Januari sampai 21 Februari 2024.
Kemudian, momen pendaftaran juga bertepatan dengan perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan saksi partai.
Lalu, alasan lainnya adalah adanya keterbatasan informasi yang diterima sehingga belum sampai ke masyarakat. "Maka dari itu, masih didiskusikan untuk diperpanjang pendaftaran Pengawas TPS," kata dia.
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024