Lintasan tersebut (Jangkar-Lembar) akan menggantikan layanan penyeberangan di lintas Ketapang-Lembar
Situbondo (ANTARA) - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menetapkan dan beroperasi secara permanen layanan penyeberangan lintas Ketapang (Banyuwangi)-Lembar (Lombok) melalui Pelabuhan Jangkar, Situbondo, Jawa Timur.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry Shelvy Arifin mengatakan, berdasarkan hasil rapat evaluasi dan optimalisasi layanan penyeberangan lintas Jangkar (Situbondo)-Lembar (Lombok) yang telah dioperasikan sejak 15 Desember 2023 hingga momen angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 dan serta mengacu pada Surat Direktur Transportasi SDP perihal pemberitahuan pengalihan pelayanan tujuan Pelabuhan Lembar (NTB) selama, maka ditetapkan layanan penyeberangan lintas Jangkar-Lembar secara resmi akan beroperasi secara permanen.
"Lintasan tersebut (Jangkar-Lembar) akan menggantikan layanan penyeberangan di lintas Ketapang-Lembar," katanya dalam keterangannya di Situbondo, Jawa Timur, Rabu.
Menurut dia, ketetapan pengoperasian Jangkar-Lembar secara permanen tersebut diambil dengan mempertimbangkan berbagai analisa manfaat mulai dari aspek regulasi dan government, aspek ekonomi dan lingkungan, aspek operasional dan pelayanan, aspek keselamatan, aspek konsumen, aspek bisnis dan sistem.
"Terbukti dengan pengoperasian layanan penyeberangan di lintas Jangkar-Lembar menciptakan pola operasional yang jauh lebih lancar dan seamless baik di Pelabuhan Ketapang maupun di Pelabuhan Jangkar," kata Shelvy.
Pasca pelaksanaan rapat evaluasi dan optimalisasi lintas penyeberangan Jangkar-Lembar, lanjut dia, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur telah mengeluarkan surat jadwal operasi kapal lintas penyeberangan Jangkar-Lembar, pada 5 Januari 2024.
Selanjutnya secara paralel regulator memproses penetapan operasional dan pelayanan penyeberangan lintas Jangkar-Lembar. Terhitung mulai hari Sabtu (06/01), kapal-kapal perbantuan yang sebelumnya beroperasi di lintas Ketapang-Gilimanuk akan dipindahkan kembali untuk melayani lintas penyeberangan Jangkar-Lembar.
Shelvy menyebutkan, sesuai dengan jadwal operasi kapal yang diatur dalam surat Kepala BPTD Kelas II Jawa Timur, saat ini kapal yang beroperasi melayani di lintas penyeberangan Jangkar-Lembar adalah KMP Jambo X milik PT Duta Bahari Menara Line, KMP Tunu Pratama 5888 milik PT Raputra Jaya dan KMP Parama Kalyani milik PT Jemla Ferry.
Selain itu regulator tengah mempersiapkan enam kapal lainnya untuk membantu operasional dan pelayanan lintas penyeberangan Jangkar-Lembar.
"Dengan dioperasikannya layanan lintas penyeberangan Jangkar-Lembar ini menambah kapasitas Pelabuhan Ketapang dan kapasitas Jangkar-Lembar. Selain itu pola operasional dan pelayanan di pelabuhan dan angkutan penyeberangan menjadi semakin efektif, terukur, lancar, dan selamat," kata Shelvy.
ASDP terus berkomitmen untuk terus meningkatkan konektivitas masyarakat dari sektor pariwisata, sektor logistik dan sektor perekonomian melalui layanan penyeberangan jarak jauh dari Pelabuhan Jangkar, Situbondo menuju Pelabuhan Lembar, Lombok.
Pelabuhan Jangkar memiliki jarak kurang lebih 65 Kilometer dan dapat ditempuh sekitar 1 jam 32 menit dari Pelabuhan Ketapang. Layanan operasional lintas penyeberangan dari Pelabuhan Jangkar menuju Pelabuhan Lembar memerlukan waktu pelayaran kurang lebih selama 15 jam pelayaran.
Berdasarkan realisasi data produksi di lintas penyeberangan Jangkar-Lembar periode 15 Desember 2023 hingga 4 Januari 2024 menunjukkan bahwa muatan didominasi oleh kendaraan logistik, yakni sejumlah 59 persen yang diikuti oleh Kendaraan Roda 4, Roda 2 dan Bus sebesar 21 persen, 17 persen dan 3 persen secara berturut-turut.
Maksimal tonase kendaraan yang dapat dilayani di Pelabuhan Jangkar, Situbondo, adalah 42 ton. Dimana hal ini tentunya mendukung program pemerintah dalam menegakkan aturan berkaitan dengan over dimension over loading (ODOL).
Baca juga: ASDP optimalkan operasional layanan Pelabuhan Jangkar-Lembar
Baca juga: ASDP komitmen tingkatkan konektivitas logistik dan ekonomi Jawa-Lombok
Pewarta: Novi Husdinariyanto
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024