penangkapan ikan dari Indonesia masih barbar, masih tradisional
Jakarta (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa kebijakan penangkapan ikan secara terukur dan berbasis kuota bertujuan agar ekspor dapat ditingkatkan sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem laut.
"Satu ikan pun tidak ada yang bisa diekspor ke Eropa. Dikatakan bahwa penangkapan ikan dari Indonesia masih barbar, masih tradisional," kata Trenggono dalam "Seminar Strategi Perlindungan Kawasan Pulau Jawa, Melalui Pembangunan Tanggul Pantai dan Tanggul Laut (Giant Sea Wall)" di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan, penangkapan ikan disebut barbar atau bebas tanpa ada pengaturan kuota sehingga negara-negara lain enggan untuk impor ikan dari Indonesia.
Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merilis PP Nomor 11 Tahun 2023 yang secara umum mengatur antara lain area penangkapan ikan, jumlah ikan yang ditangkap, dan jumlah kapal yang dapat melakukan penangkapan.
Hal ini dilakukan agar kelestarian sumber daya ikan tetap terjaga dan dapat memberikan kesejahteraan nelayan, menyediakan perluasan dan kesempatan kerja, meningkatkan nilai tambah dan daya saing hasil perikanan, kepastian berusaha, kontribusi bagi dunia usaha, serta bagi negara.
"Kita sudah tata kelola, tidak bisa lagi menangkap sembarangan agar komoditas ikan kita menjadi juara," ujarnya.
Lebih lanjut, Trenggono mengatakan bahwa potensi sumber daya kelautan secara global sangat besar sehingga perlu strategi untuk menjadi salah satu pemain utama.
Ia menyebutkan pasar seafood atau makanan laut global mencapai 730 miliar dolar AS per tahun. Adapun pada tahun 2022 lalu senilai 338 miliar dolar AS.
Untuk itu, KKP mendorong agar eksploitasi sumber daya tidak hanya di darat (land based), namun juga mulai menggarap sektor laut (ocean based) mengingat potensi ekonomi yang sangat besar.
Sebagai negara maritim, produksi perikanan Indonesia tercatat sebesar 2,3 juta ton dengan nilai produksi perikanan mencapai Rp 45 triliun.
"Banyak sekali sumber daya alam yang kita eksploitasi masih di land based, sementara ocean based belum kita lakukan dengan baik. Kita akan tingkatkan budidaya untuk ekspor ke depan," katanya.
Baca juga: KKP siapkan 150 juta dolar AS luncurkan satelit tangkap ikan terukur
Baca juga: Trenggono akui aturan PIT belum dapat diimplementasikan pada 2024
Baca juga: Trenggono rilis tahapan implementasi penangkapan ikan terukur
Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024