"Bantuan sembako stunting ini merupakan implementasi dari bantuan dana insentif fiskal yang diberikan oleh pemerintah pusat sebagai bentuk apresiasi terhadap pemerintah daerah yang berhasil mengintervensi serta menurunkan kasus stunting," ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi di Bandarlampung, Rabu.
Baca juga: Lampung Barat gelar diseminasi audit percepat penurunan stunting
"Dinas Sosial Provinsi Lampung mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp1,26 miliar yang bersumber dari insentif fiskal, dan digunakan untuk bantuan sembako kepada keluarga rawan stunting dengan nominal Rp500 ribu per keluarga dan yang menerima sebanyak 1.880 keluarga," katanya.
Dia menjelaskan komponen bantuan sembako dengan indeks Rp500 ribu per keluarga yang didistribusikan bagi keluarga rawan stunting tersebut merupakan makanan padat protein dan diserahkan hanya satu kali dalam satu bulan.
"Jadi, bantuan ini diserahkan hanya satu kali dan diberikan kepada lima kabupaten/kota. Penyalurannya sudah 100 persen pada 2023, harapannya bisa membantu keluarga yang rawan stunting untuk memperoleh tambahan gizi," ujarnya.
Baca juga: BKKBN apresiasi penurunan stunting di Lampung
Baca juga: Dinkes Lampung sebut perbanyak konsumsi protein hewani cegah stunting
Pemerintah Provinsi Lampung mendapatkan dana insentif fiskal sebesar Rp5 miliar dari pemerintah pusat sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang mampu menurunkan angka stunting. Dana sebesar Rp1,26 miliar tersebut dialokasikan dalam bentuk bantuan sosial kepada keluarga rawan stunting.
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024