"Sudah lebih dari 19 orang saksi diperiksa terkait kasus perampokan yang menyebabkan tewasnya Sisca," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Markas Besar Polri, Kombes Pol Agus Rianto, di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, tim penyidik juga menggunakan alat pendeteksi kebohongan untuk mengetahui kebenaran keterangan saksi selama pemeriksaan.
"Ini upaya kita agar keterangan yang diperoleh benar-benar akurat," kata dia.
Hingga saat ini kepolisian telah menetapkan enam tersangka dalam kasus perampokan yang mengakibatkan kematian Sisca yakni D, E, K, dan D serta eksekutor Wawan dan Ade.
Dalam pengakuannya ke penyidik, Wawan dan Ade awalnya ingin mengambil tas dari mobil korban dan tidak bermaksud membunuh perempuan itu.
Tetapi kemudian terjadi saling berebut tas antara Sisca dan pelaku yang membuat Sisca kemudian terseret sepeda motor hingga ratusan meter karena rambutnya tersangkut gir motor pelaku.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013