Langkah bersama itu sangat penting bagi penyelenggara negara di waktu mendatang. Langkah itu penting untuk dapat mencapai sasaran pembangunan nasional secara lebih baik dan seimbang

Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah mengupayakan penurunan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada akhir tahun 2014 menjadi sekitar 22-23 persen untuk mencapai kemandirian fiskal yang berkelanjutan.

"Rasio utang pemerintah terhadap PDB yang rendah itu menjadi salah satu indikasi semakin kuatnya struktur ketahanan fiskal nasional," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2014 beserta Nota Keuangannya dalam rapat paripurna DPR di Jakarta, Jumat.

Menurut Presiden, angka rasio utang itu jauh lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara berkembang lainnya yang mencapai 33 persen terhadap PDB.

Upaya menurunkan rasio utang itu memberi dampak kepada perbaikan peringkat utang pemerintah yang saat ini telah berada pada posisi investment grade. Untuk mempertahankan posisi itu, pemerintah senantiasa menjaga pengelolaan utang yang hati-hati, transparan dan kredibel sesuai dengan standar internasional.

Lebih lanjut Presiden mengatakan sesuai dengan amanah UUD 1945, pemerintah berkewajiban melaksanakan berbagai prioritas penyelenggaraan negara, meningkatkan martabat bangsa serta melindungi dan meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Untuk itu perencanaan pembangunan dan penganggaran harus dapat dilakukan secara fleksibel agar mampu menghadapi tantangan dan mencapai sasaran.

Namun demikian dalam perencanaan anggaran dan pembangunan pada beberapa tahun terakhir, Indonesia menghadapi tantangan euforia pengkaplingan anggaran belanja untuk bidang-bidang tertentu.

Untuk memenuhi amanah penyelenggaraan negara sesuai UUD 1945, Presiden berharap pihak eksekutif dan legislatif tidak lagi membuat regulasi yang melakukan pengkaplingan alokasi anggaran untuk bidang-bidang tertentu kecuali yang diamanatkan UU 1945 seperti dana pendidikan 20 persen dan dana APBN dan APBD.

Selain itu Presiden berharap lembaga-lembaga pengawasan dan pemeriksaan keuangan negara seperti BPK dan BPKP serta aparat pengawasan internal pemerintah, untuk terus mengawasi perencanaan dan penggunaan anggaran negara agar lebih efisien dan efektif baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Sebagaimana layaknya setiap bangsa, kita punya cita-cita yang luhur dan mulia. Cita-cita untuk menjadi negeri yang sejahtera, mandiri, demokratis dan adil. Salah satu cara untuk meraih cita-cita itu adalah kesinambungan pembangunan ekonomi," kata Presiden.


Pewarta: Agus Salim
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2013