Bandung (ANTARA News) - Rudi Rubiandini tersangka kasus suap yang ditahan KPK meraih gelar doktor dalam usia yang relatif muda yakni saat berusia 40 tahunan.

"Prestasi yang paling menonjol ialah jadi guru besar di ITB dalam usia relatif muda. Guru besar diraih pada usia 40-an," kata Rektor ITB Prof Akhmaloka, di Kota Bandung, Jumat.

Rudi Rubiandini
merupakan salah seorang guru besar Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB.

Menurut Akhmaloka, sosok mantan Wakil Menteri ESDM tersebut dikenal sebagai orang yang profesional.

"Dan bukti profesionalisme beliau ialah di tahun 90-an dia pernah menjadi dosen teladan urutan ketiga di ITB," katanya.

Dikatakannya, sejak tahun 2010 silam Rudi Rubiandini sudah tidak bergabung lagi dengan ITB sebagai staf pengajar.

"Perlu kami informasikan bahwa sejak tahun 2010, yang bersangkutan ditugaskan oleh pemerintah di lingkungan BP Migas dan selanjutnya di Kementerian ESDM dan SKK Migas," ujarnya.

KPK menetapkan Rudi Rubiandini (kini mantan Ketua Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi/SKK Migas) sebagai tersangka penerima suap.

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013