Kami tentunya harus tau tanahnya punya siapaJakarta (ANTARA) - Pembangunan saluran gendong di Kelurahan Kembangan dan Kelurahan Rawabuaya, Jakarta Barat memasuki tahap inventarisasi lahan dan bangunan di lokasi target pelaksanaan.
"Masih kami inventarisasi dulu, baru direncanakan, terus eksekusi. Kami tentunya harus tau tanahnya punya siapa, ada bangunan atau ada tanah yang digarap punya siapa," kata Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Barat, Purwanti Suryandari di Jakarta, Selasa.
Saluran gendong berfungsi untuk memotong saluran drainase pemukiman agar tidak langsung ke saluran makro seperti kali atau sungai.
Jadi, kata dia, aliran dari saluran drainase akan masuk dulu ke saluran gendong yang biasanya sejajar dengan kali.
"Kemudian baru lewat titik terendah dari saluran gendong masuk ke saluran makronya. Biasanya diatur lewat pintu air," kata Purwanti.
Selain inventarisasi, pihaknya kini sedang berkoordinasi dengan pihak kelurahan untuk penggunaan tanah dan pemindahan bangunan.
Hal tersebut, kata Purwanti, dengan catatan rumah-rumah warga tersebut harus memindahkan buangan ari rumah tangga ke depan, atau mereka merelakan tanahnya yang berbatasan dengan dinding penahan (sheet pile) untuk dibangunkan saluran gendong.
Pada dasarnya, lanjut dia, selain saluran gendong terdapat saluran u-ditch di pinggir kali yang kemudian pada beberapa titik tertentu akan dibuatkan pintu air.
"Jadi kalo air kalinya tinggi tidak masuk ke pemukiman karena sudah ada dinding penahan yang akan menutup sempurna. Nah air warga atau air hujan dialirkan ke pintu air melalui saluran gendong," kata Purwanti.
Agar saluran ini berfungsi sempurna, juga akan disiapkan pompa bergerak (mobile) di pintu air.
"Jadi, kalau hujan deras maka air di saluran akan dipompa ke kali. Kira-kita begitu mekanisme kerjanya. Saat ini kita sedang berkoordinasi dengan pihak kelurahan karena lokasinya merupakan kawasan padat penduduk," kata Purwanti.
Ia mengaku agak kesulitan untuk membangun saluran tersebut.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024