"Untuk kasus Jakarta Pusat di tahun 2023 dari Januari sampai Desember itu ada sebanyak 220," kata Kepala Suku Dinas (Sudin) PPAPP Jakarta Pusat Dwi Wahyu Riyanti saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Selain itu di RPTRA Madusela sebanyak 33 kasus, di RPTRA Pulo Gundul sebanyak 26 kasus dan tempat lainnya sebanyak 61 kasus.
Baca juga: Sudin PPAPP Jakpus latih petugas RPTRA untuk cegah kekerasan anak
Upaya Sudin PPAPP Jakarta Pusat dalam menangani kasus kekerasan perempuan dan anak di 2023, yakni melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).
Pada 2024 ini, Sudin PPAPP Jakarta Pusat (Jakpus) menambah pos pengaduan kasus kekerasan perempuan dan anak menjadi lima pos. Pos tersebut untuk memaksimalkan akses penanganan layanan kekerasan.
Baca juga: PPAPP Jakpus fungsikan RPTRA jadi tempat pengaduan perempuan-anak
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah pos pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi 35 unit sebagai bentuk pemberantasan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Tahun 2024 telah dilakukan penguatan terhadap akses penerimaan pengaduan di Pusat PPA Provinsi DKI Jakarta melalui penambahan pos pengaduan menjadi 35 pos pengaduan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary di Jakarta, Senin (8/1).
Selain itu, Dinas PPAPP DKI dalam upaya memenuhi hak korban juga menambah sumber daya manusia (SDM) untuk memberikan pelayanan profesional dan penguatan jaringan berkolaborasi dengan mitra.
Baca juga: Kekerasan anak meningkat, Pemkot Jakpus usulkan taman kota dibuka
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024