...keamanan penumpang adalah prioritas utama...
Singapura (ANTARA News) - Seorang pengemudi bus di Singapura dipecat karena tertangkap kamera video sedang menggunting kuku sambil mengemudi di sepanjang jalan tol.
Rekaman video berdurasi 29 menit yang diunggah ke laman Facebook "SG Share" pada 26 Juli menunjukkan si pengemudi menyandarkan tangan kiri di atas kemudi dan memangkas kuku dengan gunting kuku memakai tangan kanan.
Ia sesekali mengangkat tangan kirinya dari kemudi untuk memeriksa hasil pangkasan kuku jarinya, demikian seperti dikutip AFP.
Pengunggah video itu menulis catatan kaki yang menyebutkan memergoki peristiwa itu sehari sebelumnya di dalam bus yang melaju dari bandara Changi ke daerah pinggiran kota di bagian utara.
Tidak diketahui berapa kecepatan laju kendaraannya saat itu. Batas kecepatan tertinggi di jalan bebas hambatan adalah 90 kilometer per jam.
"Kami mengusut kejadian itu dan telah mengambil tindakan hukuman yang tepat terhadap kapten bus. Ia segera dipecat," kata juru bicara operator kendaraan SMRT milik pemerintah kepada AFP.
"Kami ingin menegaskan bahwa keamanan penumpang adalah prioritas utama kami dan para kapten bus secara berkala terus menerus diingatkan dan diminta menjaga perilaku mengemudi yang aman selama berada di jalan raya," tambahnya.
Ia menolak memberitahu jati diri pengemudi itu.
SMRT yang juga mengoperasikan taksi dan kereta, dua angkutan umum yang utama di negara kota itu, dengan mempekerjakan warga Singapura, Malaysia dan China daratan sebagai pengemudi bus.
Pada Januari, perusahaan juga memecat seorang sopir bus setelah ia tertangkap rekaman kamera sedang menonton film animasi melalui iPAD sambil mengemudi.
Sebanyak 171 warga China daratan yang bekerja sebagai pengemudi pada SMRT melakukan aksi mogok tahun lalu mengeluhkan pekerjaan dan kondisi hidup mereka.
Sebanyak 21 orang dari mereka dipulangkan beberapa hari setelah pemogokan serta lima orang lainnya masuk bui sebagai hukuman mengatur aksi mogok yang oleh pemerintah disebut melanggar hukum.
Penerjemah: Maria D Andriana
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2013