Proses pencarian tadi dinyatakan selesai, memang sudah tidak ada laporan lagi korban hilang ya. Kenapa kita segera selesaikan? Agar kita bisa masuk ke tahap rehabilitasi rekonstruksi
Subang, Jawa Barat (ANTARA) -
"Jadi proses pencarian tadi dinyatakan selesai, memang sudah tidak ada laporan lagi korban hilang ya. Kenapa kita segera selesaikan? Agar kita bisa masuk ke tahap rehabilitasi rekonstruksi," kata Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Jabar Dani Ramdan di Subang Jawa Barat, Senin.
Disegerakannya masuk ke tahap rehabilitasi, kata Dani, karena lokasi kejadian bencana ini ada instalasi vital yakni pipa masuk PDAM yang diperuntukan bagi 15 ribu pelanggan.
"Jadi Forkopimda Jabar memutuskan untuk oprasi SAR diselesaikan sementara, tapi Tim SAR masih standby. Dan mulai besok kita akan rehabilitasi rekonstruksi untuk memulihkan terutama kondisi intake PDAM," katanya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Subang Imran menyatakan bahwa rehabilitasi dan rekonstruksi PDAM, pihaknya akan melaksanakannya secara cepat dan efektif dengan target tiga hari agar pelayanan masyarakat tidak terganggu.
"Tadi menurut pak Dirut PDAM untuk perbaikan dibutuhkan sekitar waktu seminggu, cuma saya minta kalau bisa tiga hari itu sudah selesai, sehingga pelayanan air minum yang merupakan pelayanan dasar itu bisa terpenuhi," katanya.
Dikabarkan, bencana tanah longsor terjadi di Kampung Cipondok, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Minggu (7/1) hingga menyebabkan juga terganggunya infrastruktur PDAM setempat.
Longsor yang terjadi pada pukul 17.30 WIB tersebut, dikabarkan disebabkan oleh hujan intensitas tinggi mengguyur kawasan itu.
Dalam kejadian itu, ANTARA di lokasi mencatat ada sekitar sembilan orang luka-luka dan dua orang meninggal dunia akibat tertimbun tanah longsor, yakni Dana (42) dan Oom (50), serta 49 orang mengungsi.
Tim SAR gabungan menggelar operasi pencarian korban longsor di Desa Pasanggarahan, Kasomalang, Subang, dengan korban kedua, Dana ditemukan tewas setelah tertimbun 17 jam.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2024