Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat jumpa pers kasus suap kepada Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini, memamerkan uang yang ditemukan dalam kasus itu.
Uang tersebut dalam bentuk dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, dalam jumpa pers di KPK, Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa pada Selasa malam dana diserahkan dari A ke R sebanyak 400.000 dolar AS di kediaman R di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan.
Selanjutnya, KPK melanjutkan penggeledahan di dua rumah.
Dalam penggeledahan, di rumah R ditemukan uang 90.000 dolar AS dan 127.000 dolar Singapura, sedangkan di tempat lainnya ditemukan 200.000 dolar AS.
Pewarta: Unggul Tri Ratomo
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2013