Kami masih mengecek apakah perusahaan itu tercatat memiliki saham di blok migas atau tidak. Yang jelas, tidak tercatat sebagai operator.

Jakarta (ANTARA News) - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) mengungkapkan, Kernel Oil Pte Ltd merupakan salah satu perusahaan niaga (trader) minyak mentah yang terdaftar di institusi tersebut.

Kepala Bagian Humas SKK Migas, Elan Biantoro, di Jakarta, Rabu mengatakan, Kernel tidak tercatat sebagai kontraktor kontrak kerja sama migas (KKKS) yang mengelola wilayah kerja atau blok migas di Indonesia.

"Kami masih mengecek apakah perusahaan itu tercatat memiliki saham di blok migas atau tidak. Yang jelas, tidak tercatat sebagai operator," katanya.

Menurut dia, terkait perniagaan minyak mentah, SKK Migas tidak secara langsung melakukan penjualan dari minyak yang diproduksikan. SKK Migas menunjuk pihak ketiga sebagai penjual minyak bagian negara.

"Jadi, SKK Migas hanya menunjuk penjual yang akan menjual minyak bagian negara saja," katanya.

Indonesia memproduksi minyak mentah dan kondensat sekitar 800.000 barel per hari.

Sebanyak 85 persen merupakan bagian negara dan 15 bagian KKKS. Dari 85 persen bagian negara tersebut sekitar 70-80 persen masuk ke kilang PT Pertamina (Persero) dan sisanya diekspor.

SKK Migas mengekspor minyak sisa bagian negara itu melalui pihak ketiga seperti Kernel Oil. Opsi ekspor dilakukan karena jenis minyaknya kurang sesuai dengan kilang Pertamina.

Kernel yang didirikan pada 2004 di Singapura merupakan salah satu dari sekitar 40 "trader" terdaftar di SKK Migas.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini di rumah dinasnya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, pada Selasa malam.

Rudi diduga menerima suap senilai ratusan ribu dolar AS dari perusahaan migas swasta, Kernel Oil.

SKK Migas sendiri sudah memastikan kegiatan operasi hulu migas tetap berjalan pascapenangkapan itu.

Sekretaris SKK Migas Gde Pradnyana mengatakan, industri migas yang memberikan kontribusi penerimaan bagi negara hingga Rp300 triliun per tahun, tidak boleh berhenti.

Untuk sementara, menurut dia, tugas Kepala SKK Migas ditangani Wakil Kepala SKK Migas dan pejabat lainnya.

Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013