"Kami sekarang sudah menurunkan seluruhnya karena di jalan protokol memang tidak diperkenankan berdasarkan kesepakatan yang dibangun, di Kantor KPU bersama partai politik terkait dan pemangku kepentingan Kabupaten Boyolali,"

Boyolali (ANTARA) - Tim petugas gabungan melakukan penertiban dengan menurunkan alat peraga kampanye (APK) gambar peserta calon Presiden dan Wakil Presiden peserta Pemilu 2024, di Jalan Protokol Pandanaran Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Senin.

Tim petugas gabungan yang terdiri dari Bawaslu Boyolali, Satpol PP, Kesbangpol, Badan Keuangan Daerah (BKD), Dinas Perhubungan, KPU, Polres setempat, telah menurunkan alat peraga kampanye dengan ukuran empat kali delapan meter di Jalan Pandanaran atau tepatnya di dekat lampu merah Sunggingan tersebut untuk diamankan.

Baliho APK milik salah satu peserta Pemilu 2024 diamankan karena telah nilai melanggar aturan yang telah disepakati bersama. APK yang diamankan dapat diambil oleh pemiliknya di Kantor Bawaslu Boyolali.

Menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Boyolali Agus Marwanto tim gabungan telah melakukan penertiban alat peraga kampanye yang telah melanggar kesepakatan bersama, di Kantor KPU, pada tanggal 3 Januari 2024.

Tim gabungan dari berbagai unsur selain Bawaslu, juga Satpol PP, Kesbang Pol, KPU, Dinas Perhubungan, BKD, dan kepolisian telah menurunkan APK baliho yang terpasang di sepanjang Jalan Pandanaran Boyolali. Karena, di sepanjang Jalan Pandanaran dilarang untuk memasang APK pada Pemilu 2024.

"Kami sekarang sudah menurunkan seluruhnya karena di jalan protokol memang tidak diperkenankan berdasarkan kesepakatan yang dibangun, di Kantor KPU bersama partai politik terkait dan pemangku kepentingan Kabupaten Boyolali," katanya.

Menurut dia, kegiatan penertiban alat peraga kampanye ada tiga titik penurunan baliho dan tim gabungan juga melepas sejumlah bendera capres peserta pemilu di sepanjang Jalan Pandanaran Boyolali.

"Tiga titik penurunan Baliho gambar Capres di Jalan Protokol Pandanaran Boyolali terutama di perempatan Saiko dan batas kota. Baliho gambar Capres yang diturunkan dan diamankan oleh Bawaslu dapat diambil di kantor Bawaslu setempat," katanya.


Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024