Makassar (ANTARA News) - Departemen Kehakiman dan HAM hingga kini telah mengamankan sekitar 300 warga Indonesia yang ketahuan memiliki paspor ganda sejak pembuatan paspor dengan sistem foto terpadu berbasis biometrik diterapkan pada di seluruh Indonesia pada 6 Februari lalu. Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin di sela-sela kunjungannya ke Rutan Makassar, Minggu, mangatakan, mayoritas mereka yang memiliki paspor ganda adalah calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Penerapan sistem biometrik paspor RI untuk menuju Paspor Elektronik (E-Passport) sesuai standar Internasional yang ditetapkan ICAO (Internasional Civil Aviation Organisastion) Organisasi Penerbangan Sipil Dunia ini, dapat mencegah terjadinya pemalsuan/penggandaan paspor. "Kalau anda mengurus paspor dengan foto berjilbab dan kembali bermohon dengan tampilan foto tanpa berjilbab, itu tetap akan ketahuan," jelas Hamid. Selain penerapan sistem biometrik paspor RI untuk menuju Paspor Elektronik (E-Passport) sesuai standar Internasional yang ditetapkan ICAO, maka masyarakat dapat mengambil dan mengurus paspor dimana pun berada. "Kalau dia orang Makassar, yang bersangkutan bisa mengurus paspor di Papua misalnya," ujar Hamid dan menambahkan bahwa saat ini sudah ada sekitar 103 tempat yang tersedia untuk pengurusan/pengambilan paspor di tanah air dengan sistem on-line. Penerapan teknologi biometrik lanjutnya, berbeda dengan teknologi sebelumnya yang memisahkan pembuatan foto dan sidik jari. Teknologi biometrik mampu mempersempit proses tersebut dalam beberapa menit yang terhubung secara online dengan kantor pusat sebagai penyimpan data biometrik (wajah dan sidik jari) dan antar kantor imigrasi untuk mencegah perolehan paspor ganda pada orang yang sama karena memiliki dokumen identitas ganda. Sistem personalisasi (pengisian data) berdasarkan Machine Readable Passport (MRP) foto terpadu dengan media stiker (label) yang digunakan selama ini, diganti dengan sistem cetak langsung (direct printing) di halaman data. Dalam aplikasinya, foto dan sidik jari dilakukan secara elektronis dengan imaging system, sehingga tidak mudah dipalsukan atau dikelupas, ujar Hamid. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006