Surabaya (ANTARA News) - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) versi Muktamar Surabaya (pimpinan KH Abdurrohman Chudlori-Drs Choirul Anam) memberikan pernyataannya secara tertulis/melalui surrat mengenai sikapnya yang akan pasrah atas konflik dualisme PKB. "Saya memang sempat diajak berbicara dengan sejumlah ulama PKB, tapi bukan atas nama PBNU. Mereka menyampaikan semua hasil pertemuan di Langitan dan tempat lain," ujar Ketua PBNU H Achmad Bagdja kepada ANTARA News di Surabaya, Minggu. Ia mengemukakan hal itu menanggapi informasi adanya pertemuan sejumlah ulama PKB dengan PBNU di arena Munas Alim Ulama dan Konbes NU di Surabaya (28/7), yang antara lain menyerahkan dualisme PKB kepada PBNU. "Ya, betul, PKB Ulama pasrah kepada PBNU," ujar salah seorang ulama sepuh pendukung DPP PKB versi Muktamar Surabaya, KH Mas Ahmad Subadar, di Surabaya (29/7). Menurut Achmad Bagdja, pihaknya saat itu menyatakan agar mereka menyampaikannya melalui surat/tertulis, sebab hal itu merupakan urusan organisasi yang perlu menempuh prosedur organisasi agar tidak ada kesan urusan orang per-orang. "Permintaan mereka itu sebenarnya merespon pandangan KH Sahal Mahfudh (Rois Aam Syuriah PBNU) saat silaturrahmi ulama menjelang Munas dan Konbes NU (27/7). Saat itu, kiai Sahal bilang PBNU tidak mungkin cawe-cawe (ikut-ikutan), karena nggak ada permintaan," paparnya. Namun, katanya, pernyataan tertulis kepada PBNU itu pun sebenarnya akan sulit dibahas PBNU. Sebab PBNU terikat dengan Keputusan Muktamar Boyolali yang menegaskan bahwa NU tidak ada hubungan dengan parpol manapun. "Tapi, ada peluang jika mereka meminta bantuan PBNU, yakni mereka seharusnya memanfaatkan Konbes atau Muktamar untuk menyampaikan permintaan itu. Sebab jika langsung kepada PBNU akan terbentur aturan main dari hasil Muktamar Boyolali," tegasnya. Hal itu, katanya, berbeda dengan hasil Muktamar Lirboyo yang masih memberi peluang kepada PBNU untuk memfasilitasi warga dalam memilih parpol yang kelahirannya dibidani tokoh-tokoh NU. "Kalau mereka langsung kepada PBNU justru akan sulit, meski berkali-kali bertemu. Itu bukan berarti PBNU menutup jalan islah, tapi PBNU terikat dengan prosedur organisasi yang didasarkan amanat," ungkapnya.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006