Penghargaan Lencana Melati tersebut diberikan berdsarkan Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor : 167, tanggal 12 Desember 2012, Kakak H. Zulkifli Hasan, SE, MM., Menteri kehutanan RI selaku Penasehat Saka Wanabakti Tingkat Nasional ditetapkan menerima penghargaan Lencana Melati.
Lencana Melati merupakan lencana jasa yang diberikan sebagai tanda penghargaan kepada anggota dewasa di dalam dan di luar Gerakan Pramuka yang dianggap memiliki jasa dan pengabdian yang luar biasa bagi kepentingan Gerakan Pramuka.
Saka Wanabakti merupakan salah satu Saka (Satuan Karya) dalam Gerakan Pramuka Indonesia yang memberikan bekal pengetahuan dan ketrampilan khusus di bidang kehutanan dan lingkungan hidup serta menanamkan rasa cinta dan tanggung jawab dalam mengelola sumberdaya alam. Saka Wanabakti merupakan terobosan yang dilakukan oleh Gerakan Pramuka dalam memberikan wadah kepada anggotanya, terutama Penegak dan Pandega (berusia 16-25 tahun) untuk mendalami berbagai bidang kejuruan. Saka yang bergerak dalam bidang cinta kehutanan dan lingkungan hidup ini terselenggara berdasarkan Keputusan bersama antara Departemen Kehutanan Republik Indonesia dan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka yang ditandatangani pada tanggal 27 Oktober 1983 di Jakarta.
Penyelenggaraan Saka Wanabakti dilaksanakan oleh Gerakan Pramuka bekerja sama dengan Kementrian Kehutanan, Perum Perhutani, Mitra Kehutanan ataupun dengan LSM lingkungan hidup. Latihan dan kegiatan Saka Wanabakti diselenggarakan di tingkat Kwartir Ranting (Kecamatan) atau Kwartir Cabang (Kabupaten/Kota). Selain Saka Wanabakti juga masih terdapat beberapa saka lainnya seperti Saka Bhayangkara, Saka Dirgantara, Saka Bahari, Saka Wira Kartika, Saka Taruna Bumi, Saka Bhakti Husada, dan Saka Kencana (Keluarga Berencana).
Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi Bintoro, Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga, mewakili Kepala Pusat Humas Kehutanan, Kementerian Kehutanan
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2013